Berikut penjelasan Dinsos Katingan tentang bantuan 58 kursi roda

id Pemkab katingan, dinas sosial katingan, bantuan kursi roda katingan, disabilitas, kasongan, kalteng, kemensos, kementerian sosial, BRSPDM Budi Luhur

Berikut penjelasan Dinsos Katingan tentang bantuan 58 kursi roda

Sekretaris Dinas Sosial Katingan, Arianson. (ANTARA/Fernando)

Kasongan (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Katingan, Kalimantan Tengah Elmon Sianturi melalui Sekretaris Dinas Arianson menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan menerima kembali bantuan kursi roda sebanyak 58 unit dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Bantuan yang diterima berdasarkan surat Kepala BRSPDM Budi Luhur nomor.19/4.3.11/RH.01.02/01/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang persetujuan bantuan kursi roda dan mengajukan proposal calon penerima bantuan," kata Arianson di Kasongan, Jumat.

Dia menjelaskan selain kursi roda, pihaknya juga akan menerima bantuan lainnya berupa tongkat tripod dan tongkat yang dikhususkan diberikan untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia. Bantuan lainnya adalah tongkat adaptif yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas tuna netra.

Menindaklanjuti pemberian bantuan tersebut, Bupati Katingan Sakariyas menyurati para camat untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing agar dapat menyampaikan data usulan calon penerima bantuan.

"Paling lambat 15 Januari 2022 data dimaksud diterimakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Katingan," ucapnya.

Pejabat yang sebelumnya mengabdi sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Katingan itu menyebutkan, penerima bantuan harus memenuhi lima persyaratan yakni belum pernah menerima bantuan kursi roda, melampiri surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani lurah atau kepala desa.

Kemudian menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, foto seluruh badan calon penerima bantuan dan mengisi formulir data sesuai format yang disediakan.

Selanjutnya data-data penerima bantuan itu akan diverifikasi dan identifikasi langsung kepada yang bersangkutan, guna menentukan skala prioritas penerima dan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.

Setelah data-data dianggap lengkap dan benar, Dinsos Katingan akan mengantar proposal dan data ke BRSPDM Budi Luhur di Banjarbaru, sekaligus mengambil dan membawa bantuan ke Kasongan untuk selanjutnya dibagikan.

"Kami berharap bantuan yang diterima nantinya bisa dirawat dan dijaga, serta tidak dipindahtangankan ke orang lain," demikian Arianson.