DPRD Barito Selatan ingatkan pemkab perhatikan hak-hak vaksinator

id Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Zainal Khairuddin, DPRD Kabupaten Barito Selatan, DPRD Barsel, Kabupaten Barito Sel

DPRD Barito Selatan ingatkan pemkab perhatikan hak-hak vaksinator

Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan Zainal Kahiruddin saat diwawancarai beberapa waktu lalu. ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Zainal Khairuddin mengingatkan sekaligus mengharapkan Pemerintah setempat, memperhatikan hak-hak vaksinator yang melaksanakan vaksinasi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) kepada masyarakat.

"Hak vaksinator itu mulai dari insentif dan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Zainal saat dihubungi di Buntok, Selasa.

Dikatakannya, hal itu untuk memotivasi kepada mereka supaya lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugasnya melaksanakan program vaksinasi COVID-19 di daerah ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab melalui Dinas Kesehatan yang selama ini gencar melaksanakan program vaksinasi tersebut di Barito Selatan.

"Terima kasih dan mengapresiasi Dinas Kesehatan yang sudah melaksanakan vaksinasi untuk mencegah penyebaran COVID-19, baik kepada masyarakat sudah lanjut usia, dewasa, ibu hamil, remaja hingga anak-anak usia 6-11 tahun di daerah ini," ucap Zainal.

Alhamdulillah, lanjut dia, pada hari Rabu, 12 Januari 2022 lalu telah mulai dilaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun di Barito Selatan. Ia juga mengharapkan kepada orangtua supaya proaktif untuk mendaftarkan anak-anaknya yang masih belum disuntik vaksin.

"Vaksinasi terhadap anak itu merupakan salah satu syarat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) agar bisa segera dilaksanakan," terang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Selatan ini.

Disamping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang telah divaksinasi tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan cara 5M.

"Kepada masyarakat diimbau agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M yakni memakai masker dalam setiap menjalankan aktifitas, sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ucapnya.

Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kata Zainal Khairuddin, merupakan salah satu upaya dalam mencegah terjadinya penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona itu.

Baca juga: Bupati Barsel minta PPL terus dampingi petani

Baca juga: Sajikan data base secara akurat, DKPPP Barsel luncurkan website

Baca juga: Pemkab Barsel diminta tingkatkan sosialisasi pencegahan narkoba