Teras Narang: Buka diskusi secara tajam Sistem Pemerintahan IKN

id Anggota DPD RI, Anggota Pansus RUU IKN, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng, IKN, Ibukota negara indonesia

Teras Narang: Buka diskusi secara tajam Sistem Pemerintahan IKN

Anggota DPD RI sekaligus Anggota Pansus RUU IKN Agustin Teras Narang (kanan) saat menjadi narasumber di talkshow bertema Membaca Arah RUU IKN yang diselenggarakan salah satu media melalui daring, Jumat (21/1/2022). ANTARA/HO-Tim Teras Narang

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI sekaligus Anggota Panitia Khusus RUU IKN Agustin Teras Narang menilai, sistem pemerintahan calon Ibu Kota Negara perlu dibuka dan dibuat didiskusikan secara tajam, agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

Diskusi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah sistem pemerintahan di IKN yang menganut Nomenklatur otorita sudah tepat atau tidak, kata Teras Narang saat menjadi narasumber di talkshow bertema Membaca Arah RUU IKN yang diselenggarakan salah satu media melalui daring, Jumat.

"Apakah tepat nomenklatur otorita ini disandingkan sebagai bagian dari pemerintah daerah. Apakah layak seorang otorita ini disamakan dengan kapasitas gubernur?, dan berbagai pertanyaan lainnya," tambah dia.

Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, sejumlah pertanyaan tersebut tidak mudah untuk dijawab, namun mudah dianalisa secara peraturan perundang-undangan, serta dikaitkan dengan administrasi pemerintahan.

Teras Narang mengatakan, satu hal lagi yang perlu diperhatikan, yakni jika dikaitkan dengan Pusat Pemerintahan. Berarti segala pergerakan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan hukum, harus dimulai dari Ibu Kota Negara.

"Di Ibu Kota Negara inilah ada eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk markas besar TNI dan Polri, serta kedutaan-kedutaan besar negara lain. Jadi, Ibu Kota Negara adalah Pusat Pemerintahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Baca juga: DPD RI sepakat pemindahan IKN mampu kurangi kesenjangan di Indonesia

Selain perlu dibuka dan dibuatnya diskusi secara tajam terkait Sistem Pemerintahan IKN ini, Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu juga mengingatkan, jangan sampai IKN yang ada di Pulau Kalimantan justru akan menimbulkan minoritas-minoritas baru, dengan tidak melibatkan masyarakat yang ada di pulau tersebut.

Dia mengatakan, jangan sampai masyarakat dan rakyat yang ada di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur dan daerah penyangga lainnya, hanya dianggap sebagai penonton. 

"Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Pulau Kalimantan. Di sinilah peran perguruan tinggi yang ada di Pulau Kalimantan," demikian Teras Narang.

Baca juga: Pilih Nusantara jadi nama IKN, DPD RI minta pemerintah beri penjelasan

Baca juga: Teras Narang: IKN momen lindungi hutan dan masyarakat Kalimantan