Pemprov Kalteng: Food estate program super prioritas
Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Lies Fahimah menyampaikan, pelaksanaan dan penanganan food estate harus menjadi super prioritas.
"Food estate adalah upaya menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan penyangga, harus menjadi super prioritas penanganannya," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Hal itu ia sampaikan di sela kegiatan serah terima jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kalteng dari pejabat lama Sunarti kepada pejabat baru Riza Rahmadi.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, setiap tahun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menetapkan sasaran produksi komoditas pertanian.
"Hal ini semestinya, pencapaiannya menjadi tolak ukur kinerja dari perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ungkapnya.
Untuk itu diharapkan DTPHP khususnya dengan pejabat yang baru, dapat bekerja secara optimal serta berinovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk sebagai salah satu perangkat daerah yang terkait dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu terkait perkembangan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Kalteng, Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden menyampaikan, progres pelaksanaan intensifikasi 2020-2021 seluas 14.135 hektare, dengan luasan 13.000 hektare di Kabupaten Kapuas, realisasi tanam seluas 13.000 hektare, luas panen 13.000 hektare, dengan produksi 44.512 ton GKG (produktivitas 3,50 Ton/ha GKG).
"Sedangkan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 1.135 hektare, realisasi tanam seluas 1.135 hektare, luas panen 519 hektare, sedangkan 616 hektare belum tanam atau panen, dengan produksi 2.126 ton GKG (produktivitas 4,09 ton/ha GKG)," katanya saat rapat monitoring dan evaluasi PSN irigasi dan PSN food estate Kalteng 2021.
Selanjutnya rencana target ekstensifikasi 2022 seluas 20.000 hektare, tersedia SID 16.229 hektare dan pada 2022 ini dianggarkan untuk SID seluas 20.000 hektare.
Pelaksanaan ekstentifikasi pada 2021 seluas 16.643,66 hektare, masih proses persiapan tanam dengan luasan 12.275,96 hektare di Kapuas dan di Pulang Pisau seluas 3.874,39, hektare
"Adapun hambatan yang dihadapi yakni masih tingginya genangan air di lahan, sehingga sebagian belum dilaksanakan penanaman," terangnya.
"Food estate adalah upaya menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan penyangga, harus menjadi super prioritas penanganannya," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Hal itu ia sampaikan di sela kegiatan serah terima jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kalteng dari pejabat lama Sunarti kepada pejabat baru Riza Rahmadi.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, setiap tahun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menetapkan sasaran produksi komoditas pertanian.
"Hal ini semestinya, pencapaiannya menjadi tolak ukur kinerja dari perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ungkapnya.
Untuk itu diharapkan DTPHP khususnya dengan pejabat yang baru, dapat bekerja secara optimal serta berinovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk sebagai salah satu perangkat daerah yang terkait dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu terkait perkembangan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Kalteng, Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden menyampaikan, progres pelaksanaan intensifikasi 2020-2021 seluas 14.135 hektare, dengan luasan 13.000 hektare di Kabupaten Kapuas, realisasi tanam seluas 13.000 hektare, luas panen 13.000 hektare, dengan produksi 44.512 ton GKG (produktivitas 3,50 Ton/ha GKG).
"Sedangkan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 1.135 hektare, realisasi tanam seluas 1.135 hektare, luas panen 519 hektare, sedangkan 616 hektare belum tanam atau panen, dengan produksi 2.126 ton GKG (produktivitas 4,09 ton/ha GKG)," katanya saat rapat monitoring dan evaluasi PSN irigasi dan PSN food estate Kalteng 2021.
Selanjutnya rencana target ekstensifikasi 2022 seluas 20.000 hektare, tersedia SID 16.229 hektare dan pada 2022 ini dianggarkan untuk SID seluas 20.000 hektare.
Pelaksanaan ekstentifikasi pada 2021 seluas 16.643,66 hektare, masih proses persiapan tanam dengan luasan 12.275,96 hektare di Kapuas dan di Pulang Pisau seluas 3.874,39, hektare
"Adapun hambatan yang dihadapi yakni masih tingginya genangan air di lahan, sehingga sebagian belum dilaksanakan penanaman," terangnya.