Dua gerai Starbucks didenda karena gunakan bahan kedaluwarsa

id Starbucks ,kedaluwarsa,starbucks didenda,kopi,china,Dua gerai Starbucks didenda karena gunakan bagan kedaluwarsa,Coffee,starbucks coffee

Dua gerai Starbucks didenda karena gunakan bahan kedaluwarsa

Seorang warga yang memakai masker terlihat melewati Starbucks pada pagi hari yang sibuk di kawasan Financial Street ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Beijing, China, Kamis (16/7/2020). REUTERS/Tingshu Wang/nz/djo (REUTERS/TINGSHU WANG)

Beijing (ANTARA) - Dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar.

Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi menyatakan kedua gerai tersebut ditemukan menggunakan bahan kedaluwarsa, demikian Global Times, Sabtu.

Kedua gerai tersebut masing-masing dikenai denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan sebagaimana pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.

"Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus," demikian pernyataan lembaga tersebut.

Baca juga: COVID-19, Airbnb bayar Rp4 triliun untuk tuan rumah korban pembatalan

Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif bagaimana gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Laporan media tersebut membuat kecewa pelanggan Starbucks di China pada akhir tahun lalu.

Pada Desember 2021, pihak Starbucks mengakui pelanggaran jam kerja dan telah meminta maaf serta berjanji akan mengevaluasi semua gerainya di China.

Sementara itu, perusahaan asal AS lainnya, Airbnb, juga telah dikenai denda sebesar 400 ribu yuan (Rp902 juta) oleh regulator pasar di Beijing karena dianggap gagal menentukan harga kamar selama masa promosi.