125 CASN Pemkab Gumas terima petikan SK

id casn gunung mas,gumas,berita kalteng,cpns,asn,Surat Keputusan Bupati ,Jaya S Monong,125 CASN Pemkab Gumas terima petikan SK

125 CASN Pemkab Gumas terima petikan SK

Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan SK kepada perwakilan CASN Pemkab Gumas, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (22/2/2022). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 125 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menerima petikan Surat Keputusan Bupati Jaya S Monong.

Petikan SK tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing yang didampingi Sekretaris Daerah Yansiterson dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Guanhin, di Kuala Kurun, Selasa.

“Mereka patut bersyukur berhasil lolos seleksi dan telah menerima petikan SK. Cara bersyukurnya adalah dengan melaksanakan tugas dengan baik, menjalankan kewajiban dan menaati aturan,” ucap Efrensia.

Dia mengingatkan kepada CASN agar memahami bahwa mereka merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh sebab itu, mereka harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Bupati dukung keinginan SAPMA Pemuda Pancasila Gumas budi daya ikan

Selain itu, CASN juga diingatkan agar terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas, harus kreatif dan inovatif, agar dapat membawa Gumas menjadi lebih baik lagi.

CASN diminta untuk membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi misi serta program unggulan yakni Smart Agro, Smart Tourism, dan Smart Human Resources atau pertanian, pariwisata, dan sumber daya manusia yang unggul.

“Yang utama adalah SDM, baik itu ASN maupun seluruh masyarakat. Apalagi tenaga pendidik, karena mereka yang akan meningkatkan mutu SDM,” kata perempuan pertama yang menjadi Wabup Gumas ini.

Sekda Gumas Yansiterson mengatakan bahwa ke 125 CASN yang menerima petikan SK rinciannya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekda yang juga merupakan yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CASN Pemkab Gumas menjabarkan, untuk CPNS berjumlah 68 orang dan PPPK 57 orang. PPPK yang menerima petikan SK merupakan mereka yang lulus seleksi tahap I.

“Khusus PPPK tahap II yang dinyatakan lulus sebanyak 67 orang. Untuk seleksi PPPK tahap III kita masih menunggu jadwal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara,” demikian Yansiterson.

Baca juga: Wakapolres, Kasat Intelkam dan tiga Kapolsek di Polres Gumas berganti

Baca juga: Bupati Gumas sebut tujuan koperasi adalah menyejahterakan anggota

Baca juga: Bupati Gumas imbau masyarakat manfaatkan layanan vaksinasi