Menteri Agama ingin undang Paus Fransiskus ke Indonesia

id Yaqut Cholil Qoumas ,Menteri Agama,Paus Fransiskus,Menteri Agama ingin undang Paus Fransiskus ke Indonesia,pemimpin umat Katolik

Menteri Agama ingin undang Paus Fransiskus ke Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ingin mengundang pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus ke Indonesia untuk melihat langsung indahnya keberagaman masyarakat Indonesia.

"Saya ingin menghadirkan Paus Fransiskus ke Indonesia untuk melihat langsung indahnya keberagaman di Indonesia, sekaligus menyapa umat Katolik Indonesia secara langsung," ujar Menag dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Keinginan Yaqut itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Pertemuan Nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia di Nusa Dua, Denpasar, Bali, Senin (7/3).

Dalam upaya menghadirkan pimpinan umat Katolik itu, Yaqut meminta Direktorat Jenderal Katolik untuk terbang ke Vatikan untuk menjajaki rencana mengundang Paus Fransiskus ke Indonesia.

"Mudah-mudahan setelah kondisi normal, beliau bisa hadir ke Indonesia," kata Yaqut.

Baca juga: Laporkan Menag ke polisi, LBH Ansor lapor balik Roy Suryo

Menag menceritakan tentang pertemuannya dengan pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus itu pada 2019 silam. Menag mengapresiasi keterbukaan Paus Fransiskus dalam menerima perbedaan.

"Saya bercerita tentang keindahan toleransi di Indonesia dan beliau (Paus Fransiskus) mengaku sangat mencintai Indonesia," kata Menag.

Pertemuan Nasional Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia mengusung tema 'Penguatan Moderasi Beragama untuk Mendukung Masyarakat yang Damai dan Inklusif Demi Pembangunan yang Berkelanjutan'.

Menag mengapresiasi pertemuan nasional ini yang juga membahas konsep moderasi beragama dalam perspektif umat Katolik.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih bagi penguatan moderasi beragama, demi terwujudnya masyarakat yang harmonis, rukun, damai, dan inklusif menuju Indonesia yang maju dan sejahtera," kata dia.

Baca juga: Perayaan Natal di Bartim wajib taati SE Menteri Agama

Baca juga: Kemenag terbitkan SE penanggulangan COVID-19 saat Natal

Baca juga: Menag terbitkan SE kegiatan di rumah ibadah pada masa PPKM