BI Kalteng: Pelonggaran tes PCR beri efek positif ke sejumlah sektor

id Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Bank Indonesia, Kalteng, Kalimantan Tengah, BI Kalteng, Kepala BI Kalteng, Kepala Bank Indonesia Kalimantan Tengah

BI Kalteng: Pelonggaran tes PCR beri efek positif ke sejumlah sektor

Kepala BI Perwakilan Kalteng Yura Adalin Djalins. ANTARA/HO-BI Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah meyakini, kebijakan pemerintah melonggarkan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalan domestik, akan mendorong mobilitas masyarakat lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja sektor transportasi pada tahun 2022 semakin tinggi.

Kebijakan itu bahkan memberikan efek lanjutan kepada sejumlah sektor lain untuk tumbuh di tahun 2022, kata Kepala BI Perwakilan Kalteng Yura Adalin Djalins di Palangka Raya, Rabu.

"Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh pun, akan menjadi 'tenaga' bagi sektor pariwisata domestik untuk bangkit dari keterpurukannya," tambah dia.

Berdasarkan pantauan BI Kalteng, dengan adanya kebijakan pelonggaran kewajiban test PCR sejak awal November 2021, sektor transportasi dan pergudangan dapat tumbuh 11 persen YoY, dan sejak awal tahun 2022 terdapat kecenderungan penurunan harga angkutan udara.

"Kami berharap, adanya kebijakan pencabutan wajib tes antigen ataupun PCR dari syarat perjalan domestik, dapat mempercepat normalisasi operasional moda transportasi udara, sehingga akan mendorong kembali penurunan harga tiket pesawat," kata Yura.

Dia pun menegaskan bahwa Bank Indonesia menyambut positif kebijakan pemerintah melonggarkan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. Hal ini didasari oleh upaya masif yang telah dilakukan pemerintah dalam menekan kasus positif harian melalui vaksinasi massal dan penyediaan fasilitas kesehatan lainnya yang merupakan kondisi prasyarat untuk pemulihan ekonomi nasional. 

Baca juga: Vaksin dosis lengkap, penumpang di Bandara Tjilik Riwut tak wajib PCR maupun antigen

Kebijakan ini membutuhkan dukungan masyarakat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran non-tunai (a.l. dengan QRIS/Quick Response Code Indonesian Standard).

"Kami sangat menyarankan masyarakat untuk melakukan transaksi dengan non-tunai, khususnya QRIS, karena higienis, tidak memerlukan uang pas/kembalian, nirsentuh sehingga meminimasi risiko dari penyebaran Covid-19. Transaksi dengan QRIS juga  cepat, murah, mudah, aman dan handal," demikian Yura.

Baca juga: DPRD Kalteng dukung Pusat cabut PCR jadi syarat perjalanan domestik

Baca juga: Vaksin dosis lengkap tak perlu lampirkan hasil tes antigen bagi pelaku perjalanan