Vaksin dosis lengkap, penumpang di Bandara Tjilik Riwut tak wajib PCR maupun antigen

id Bandara tjilik riwut, penerbangan, tak wajib pcr, tak wajib antigen, pandemi, covid 19, kalteng, palangka raya

Vaksin dosis lengkap, penumpang di Bandara Tjilik Riwut tak wajib PCR maupun antigen

Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mulai menerapkan kebijakan baru pemerintah, sehingga bagi pelaku perjalanan atau penumpang yang telah vaksin dosis kedua atau ketiga kini tidak wajib PCR maupun antigen.

"Terhitung kemarin pun sudah dapat kami terapkan, karena kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan sepakat langsung menerapkan," kata EGM Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Eries Hermawandi dihubungi di Palangka Raya, Rabu.

Adapun sesuai ketentuan yang baru tersebut, untuk penumpang yang baru menerima vaksin hingga dosis pertama, maka syarat tes COVID-19 tetap diharuskan hasil negatif tes RT-PCR (3x24 jam), atau hasil negatif antigen (1×24 jam).

Selain itu, pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid sehingga tidak dapat divaksin, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3x24 jam), atau hasil negatif antigen (1×24 jam), serta surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
 
Ketentuan baru pelaku perjalanan. (ANTARA/Ho-AP II)


Eries menjelaskan, pihaknya sudah mampu beroperasi secara tangguh sehingga dapat beradaptasi dengan cepat dan baik, termasuk dalam memenuhi regulasi yang sifatnya dinamis selama pandemi COVID-19 untuk menjaga konektivitas udara ini.

"Kendati ada perubahan dalam kebijakan terbaru tersebut, namun penumpang tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, kebijakan terbaru dari pemerintah ini, tak bisa dipungkiri menjadi "angin segar" bagi segenap insan penerbangan khususnya di Bandara Tjilik Riwut.

"Sehingga terbitnya kelonggaran untuk menggunakan jasa transportasi, ini merupakan berita gembira. Namun tetap memerhatikan protokol kesehatan ketat " tegasnya.

Protokol kesehatan dimaksud, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga mencegah kerumunan.

Sementara itu, mengingat SE terbaru baru saja diterbitkan oleh pemerintah, hingga saat ini di Bandara Tjilik belum ada menerima permintaan penambahan rute penerbangan.