DPRD Kalteng dukung Pusat cabut PCR jadi syarat perjalanan domestik

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, PCR jadi syarat perjalanan domestik dicabut, PCR, COVID-19, antigen

DPRD Kalteng dukung Pusat cabut PCR jadi syarat perjalanan domestik

Ketua Fraksi Gabungan FGP4H DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah menyambut baik langkah pemerintah pusat, yang mencabut kebijakan wajib PCR ataupun antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut dan udara.

Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa langkah pemerintah pusat tersebut sangat tepat, karena dapat berdampak besar terhadap upaya pemulihan ekonomi.

"Kami melihat, langkah ini juga sebagai salah satu upaya Pemerintah Pusat menunjukkan bahwa COVID-19 tidak lagi pandemi, tapi sudah endemi," tambahnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengaku, baru-baru ini dirinya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 Omicron. Namun, walau sudah terkonfirmasi, kondisi fisik tidak terlalu parah atau berbeda jauh ketika  terkena COVID-19 varian delta.

"Jai, memang sudah tepat jika COVID-19 ini tidak lagi kategori pandemi melainkan endemi. Sudah saatnya kita fokus memulihkan ekonomi yang sempat menurun akibat adanya COVID-19 hingga varian Delta," kata Tomy.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Sudarsono. Menurut dia, penghapusan syarat wajib PCR ataupun antigen di setiap perjalanan domestik, merupakan kabar gembira bagi rakyat Indonesia.

Dia mengatakan, penghapusan wajib PCR ataupun antigen kepada orang-orang yang sudah menerima vaksin dosis II ini, sudah lama ditunggu. Sebab, banyak masyarakat yang ingin berbisnis ataupun berwisata, merasa terbebani dengan biaya tambahan wajib PCR ataupun antigen tersebut.

"Persyaratan tersebut akan menjadi beban dan biaya tambahan ongkos transportasi, setiap kali ingin melakukan perjalanan domestik. Kalau sudah dihapus, tentunya harus disambut baik dan sangat mendukung," kata Sudarsono.

Meski sudah dihapus, Mantan Bupati Seruyan itu tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan harus mengikuti vaksinasi COVID-19 secara lengkap.

"Kita tak boleh lengah dan harus bersama-sama menciptakan kekebalan kelompok dengan vaksin COVID-19. Jadi, saya mengajak seluruh rakyat Kalteng untuk tetap vaksin," demikian Sudarsono.

Baca juga: DPRD Kalteng: Tingkatkan kembali sarpras dan tenaga medis puskesmas

Baca juga: DPRD Kalteng: Perlu ada evaluasi secara berkala terkait Shrimp estate