Palangka Raya (ANTARA) - Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengantisipasi kenaikan harga bawang merah dan cabai, melalui pendekatan kampung sayuran.
"Kampung sayuran ini, termasuk di dalamnya budi daya bawang merah maupun cabai," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Pendekatan kampung sayuran ini memaksimalkan bantuan pemerintah, baik yang bersumber APBN dari Direktorat Jenderal Hortikultura, maupun APBD Pemprov Kalteng, berupa sarana produksi seperti benih, pupuk dan pestisida.
TPHP secara berkala melakukan pendampingan dan pengawalan budi daya bawang merah dengan penggunaan benih unggul berupa biji dan bukan umbi.
"Hal ini dilakukan dengan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang budi daya bawang merah," jelasnya.
Selain itu, juga dilaksanakan penggunaan benih unggul cabai hibrida untuk peningkatan produksi, gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) bersama dengan BPTPH provinsi, sehingga dapat menekan serangan OPT yang menurunkan produksi.
Riza menambahkan, pembinaan petani untuk menjadi penangkar benih bawang merah juga terus dipacu, agar ketergantungan pada umbi bawang merah dari Jawa bisa ditekan.
Lebih lanjut dipaparkannya, Kalteng berpotensi memproduksi bawang merah dengan skala yang lebih besar. Setidaknya beberapa daerah di Kalteng sudah menghasilkan bawang merah meski belum skala usaha, di antaranya di Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, hingga Kotawaringin Timur.
"Barito Timur dan Barito Utara juga berpotensi menghasilkan bawang merah," katanya.
Hanya saja, beberapa kendala dari petani di Kalteng untuk budi daya bawang merah, di antaranya adalah sumber benih, tingkat kesulitan, maupun tingkat risiko yang besar bagi petani.
Mengingat budi daya bawang merah yang tidak mudah, maka diperlukan pendampingan kepada petani secara berkelanjutan dan hal ini terus pihaknya lakukan di lapangan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang TPHP terima, harga cabai dan bawang merah memang sudah terindikasi naik seminggu yang lalu. Bawang merah berada di kisaran Rp40-41,5 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp50 ribu per kilogram, cabai merah besar dan cabai merah keriting Rp75 ribu per kilogram, serta cabai rawit merah Rp100 ribu per kilogram.
Kondisi ini disebabkan bawang merah luas panen turun jika dibanding 2020, yakni pada 2020 luas panen 28,65 ha, sementara 2021 seluas 23,55 ha atau turun 5,1 ha. Penurunan luas panen mengakibatkan turunnya produksi dari 27,64 ku/ha menjadi 14,49 ku/ha.
Luas panen ini sangat bergantung pada kabupaten dan kota yang melakukan penanaman bawang merah. Pada 2020 ada sembilan kabupaten yang melakukan penanaman, sementara 2021 hanya lima kabupaten.
"Hal ini dikarenakan penyediaan benih berupa umbi masih tergantung benih dari Jawa," paparnya.
Selain luas tanam dan panen yang turun, juga dikarenakan cuaca ekstrem yang menyebabkan rendahnya produksi bawang merah dan petani belum familiar budi daya bawang merah. Sedangkan cabai, baik cabai besar dan rawit juga mengalami penurunan luas panen dibanding 2020.