Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Yulius mengatakan bahwa deteksi dini terhadap kerawanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I tahun 2022 mulai dilakukan
“Untuk deteksi dini dari aspek keamanan dari sekarang kita sudah libatkan TNI/Polri dan pihak lainnya,” ucapnya usai menerima kedatangan Plt Kepala DMPD Kalteng Aryawan di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa deteksi dilakukan sejak dini, untuk mengantisipasi terjadinya gesekan atau bentrokan pada pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III yang rencananya dilaksanakan di 41 desa di Gumas.
Menurut dia, kerawanan lain yang juga diwaspadai dan diantisipasi oleh seluruh pihak adalah munculnya klaster baru COVID-19, mengingat pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III dilaksanakan di tengah terjadinya pandemi COVID-19.
Selanjutnya adalah kerawanan sengketa, karena hak untuk menggugat memang terbuka dan diatur dalam undang-undang. Untuk meminimalisir kerawanan sengketa maka akan dilaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan pilkades serentak.
Adapun 41 desa tersebut adalah Tampelas di Kecamatan Sepang, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tumbang Tambirah, dan Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun.
Selanjutnya Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, Karya Bakti, Tumbang Jutuh, dan Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Tumbang Jalemu Kajuei, dan Tusang Raya di Rungan Barat.
Lalu Desa Bagun Sari, Bereng Jun, Gohong, dan Taringen di Manuhing, Putat Durei dan Tumbang Mantuhe di Manuhing Raya, Batu Nyapau, Karason Raya, Rangan Mihing, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Tumbang Pajangei, dan Upon Batu di Kecamatan Tewah.
Kemudian Desa Batu Tangkui, Dandang, Tumbang Hamputung, Tumbang Sian, dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Buntoi, Tumbang Hatung, Tumbang Koroi, Tumbang Manyoi, dan Tumbang Masukih di Kecamatan Miri Manasa.
Diapun menyampaikan terima kasih kepada DPMD Kalteng yang telah berkunjung ke Gumas, karena banyak saran dan masukan yang didapat sehingga diharap ke depan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III di kabupaten ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Plt Kepala DMPD Kalteng Aryawan mengatakan, kunjungan dilaksanakan untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022. Pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 akan dilaksanakan di 313 desa di lima kabupaten di Kalteng, termasuk Gumas.
Dia bersyukur Pemkab Gumas sudah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 sejak jauh-jauh hari. Yang harus diperhatikan dan ditekankan adalah pelaksanaan Pilkades Serentak dilakukan di tengah pandemi COVID-19, sehingga harus diperhatikan agar tidak muncul klaster baru COVID-19.
Dia juga mengingatkan kepada Pemkab Gumas agar lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi, TNI/Polri, serta pihak lainnya, untuk melakukan deteksi dini guna meminimalisir berbagai kerawanan pada Pilkades Serentak.
“Secara umum pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 regulasinya tidak jauh berbeda dengan Pilkades Serentak 2021. Penekanannya adalah protokol kesehatan,” demikian Aryawan.