Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan pelaku pembunuhan istri secara sadis di daerah ini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun tersangkanya ialah AR (28) yang merupakan suami dari korbannya Nova Anjar Sari alias Vini (27).
"Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Pascapenangkapan kondisi di lapangan kondusif," kata dia pula.
Dia menjelaskan tersangka pelaku berhasil ditangkap oleh petugas Opsnal Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) serta dibantu Kepala Desa Air Apo saat bersembunyi di salah satu rumah di wilayah ini pada Minggu pagi sekitar pukul 03.30 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan petugas penyidik, kata dia, motif pembunuhan itu diakibatkan sakit hati pelaku lantaran korban (istrinya) meminta diceraikan karena ada pria lainnya dan sudah tidak cinta lagi.
Tersangka pelaku yang mendengarkan permintaan korban ini lantas naik pitam, mengingat sehari sebelumnya korban telah pergi dari rumah dan kembali ke rumah orangtuanya di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Kemudian korban kembali lagi pada hari kejadian dengan membawa kertas selembar dan pena meminta untuk diceraikan.
Tersangka pelaku secara membabi-buta mengayunkan senjata tajam jenis parang yang diambilnya dari dapur, dimana saat itu korban masih dalam posisi duduk dan kemudian mengenai bagian kening, di bagian leher, di pipi sebelah kanan, di bagian hidung, tangan kanan dan tangan kiri.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Tomy Sahri menambahkan bahwa hubungan dalam rumah antara korban dengan tersangka ini sebelumnya rukun-rukun saja dan telah dikaruniai satu orang anak perempuan yang kini telah berumur 12 tahun.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka pelaku menyebutkan jika sejak seminggu belakangan istrinya (korban) kelakuannya agak berbeda, pendiam dan tidak mau dipegang HP-nya. Pada pernikahannya mereka ini saling mencintai dan tidak pernah terjadi keributan sebelumnya," kata Iptu Tomy Sahri.
Sejauh ini tersangka pelaku telah dititipkan di Rutan Polres Rejang Lebong, sedangkan untuk barang bukti satu lembar baju kaos warna putih milik pelaku, satu lembar celana jin milik pelaku, buku nikah dan sebilah parang.
Berita Terkait
Pasangan suami-istri diimbau kesampingkan ego hadapi perbedaan politik
Rabu, 27 November 2024 15:21 Wib
Istri Tom Lembong berharap suaminya bebas saat HUT ibunda
Senin, 25 November 2024 17:25 Wib
Cak Imin : Saya dimarahi istri karena judi "online" masih ada
Jumat, 15 November 2024 16:11 Wib
Petugas lapas temukan narkoba di alat vital istri warga binaan
Minggu, 27 Oktober 2024 22:02 Wib
Sandra Dewi disebut pernah transfer Rp10 miliar ke istri dirut smelter swasta
Kamis, 10 Oktober 2024 10:46 Wib
Istri Ikang Fawzi, Marissa Haque meninggal dunia
Rabu, 2 Oktober 2024 11:19 Wib
Tarian budaya Barsel raih juara 1 World Championship of Folklore di Bulgaria
Senin, 2 September 2024 11:36 Wib
Sepasang suami istri di Kapuas dilantik jadi anggota DPRD
Selasa, 20 Agustus 2024 16:15 Wib