Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari ego sektoral dalam setiap penyusunan perencanaan program pembangunan dan mengedepankan profesionalitas sehingga dapat dihindari kepentingan sektoral yang tidak proporsional.
“Setiap perencanaan program dan kegiatan harus memperhitungkan aspek efisiensi dan efektivitas, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik, tentunya menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Pudjirustaty, penyusunan program dan kegiatan yang direncanakan dalam rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 harus berdasarkan usulan masyarakat yang penjaringannya melalui Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan.
Selain itu, kata dia, dalam perencanaan program juga berdasarkan hasil reses yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD, dengan mencerminkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga: Saluran sekunder food estate Desa Pantik perlu direhabilitasi
Saat membuka Musrenbang tingkat kabupaten di Aula Bappedalitbang, Pudjirustaty juga meminta dalam perencanaan dan penganggaran OPD menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas nasional dan prioritas daerah, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Saya perintahkan setiap perangkat daerah di kabupaten setempat agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kita mendapatkan informasi serta mengetahui program atau kegiatan pembangunan yang direncanakan,” ucapnya.
Menurut Pudjirustaty, tahapan Musrenbang di tingkat kabupaten yang sebelumnya telah dilaksanakan bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RKPD tahun perencanaan 2023 dengan mengusung tema pemantapan hasil pembangunan secara merata, maju, berkeadilan dan sejahtera.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berupaya merealisasikan usulan masyarakat dengan menerapkan skala prioritas. Hal itu mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang ada saat ini.
Baca juga: Cegah karhutla di Kalteng melalui pendekatan klaster
Baca juga: Berikut luas tanam food estate Kalteng 2020-2021
Baca juga: KSOP Pulang Pisau sosialisasikan KM 64 tahun 2021 kepada masyarakat