70 persen dari kuota calon polisi di Kalteng dikhususkan bagi Dayak

id Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, Komisi I DPRD Kalteng, DPRD Kalteng, DPRD Kalimantan Tengah, Kalteng, Kalimantan Tengah, kuota ca

70 persen dari kuota calon polisi di Kalteng dikhususkan bagi Dayak

Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah melakukan rapat dengar pendapat dengan Wakapolda Kalteng dan jajarannya di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (4/4/2022). ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah mendukung sekaligus mengapresiasi langkah dan kebijakan Polda setempat, yang memprioritaskan sekaligus mengkhususkan 70 persen dari kuota calon polisi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Rawi di provinsi setempat, diisi oleh putra-putri Suku Dayak asli.

Kebijakan 70 persen itu tentunya semakin memberikan kesempatan yang besar bagi putra-putri Suku Dayak mengabdi kepada Nusa dan Bangsa, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Jadi, kami tentunya sangat mengapresiasi langkah polda Kalteng itu. Semoga setelah ini, kami berharap ada lagi kebijakan yang memberikan kesempatan besar bagi Putra-Putri Dayak bisa masuk pada jajaran Akademi Polisi (Akpol),"
tambahnya.

Menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng itu, jumlah putra asli suku Dayak yang menduduki jabatan setingkat Kapolda, masih relatif minim. Hal itu disebabkan minimnya putra-putri Dayak masuk atau terdaftar di Akpol.

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak, syarat utama ketika seorang polisi ingin menjadi Kapolres ataupun kapolda, wajib lulusan Akpol. Syarat itu tentunya akan membuat peluang putra-putri Suku Sayak relatif kecil, karena jumlah yang ikut atau lulusan Akpol sangat menin.

"Itu kenapa kami mengharapkan Polda Kalteng mengusulkan kepada Kapolri, agar di Akpol juga bisa di berikan kesempatan bagi putra-putri Dayak. Jadi, bisa juga berkiprah ditingkat nasional seperti halnya di SPN Bukit Rawi," kata Kuwu.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako juga menyambut baik dan mengapresiasi langkah Polda Kalteng yang memberikan perhatian khusus, bahkan sampai menyediakan secara khusus 70 persen dari kuota calon polisi di SPN Bukit Rawi, diisi oleh putra-putri Suku Dayak asli.

Baca juga: Ketua DPRD: Kendaraan milik PBS tak berplat KH masih banyak di Kalteng

Dia mengatakan, awal mula semangat didirikannya SPN Bukit Rawit, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau, sebagai upaya memberikan kesempatan besar bagi putra-putri Suku Dayak masuk Polisi, atau turut mengabdi bagi daerah Kalteng khususnya dan Indonesia umumnya.

"Semangat itu bukan hanya dari pemerintah provinsi, tapi juga Polda dan masyarakat di Kalteng. Itulah kenapa sampai ada SPN di Kalteng. Tujuannya untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada Suku Dayak masuk polisi," beber dia.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini pun berharap, kuota 70 persen tersebut benar-benar dilaksanakan secara konsisten.

"Sampai sekarang ini, semangat dan keinginan putra-putri Suku Dayak asli Kalteng untuk masuk polisi tetap tinggi," demikian Sriosako.

Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat tak belanja berlebihan selama ramadhan