Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) setempat melakukan sosialisasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2022 di wilayah Desa Pandran Raya, Kecamatan Teweh Selatan.
Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pemungutan Suprayetno mengatakan tujuan pihaknya ke Desa Pandran Raya adalah melaksanakan sosialisasi terkait tunggakan PBB di daerah setempat.
"Secara teknis sudah dijelaskan bidang PBB dan secara aturan memungkinkan sekali tunggakan itu di selesaikan salah satunya dengan cicilan," kata Suprayetno di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, warga masyarakat diringankan dengan cicilan kalau tidak mampu membayar sepenuhnya tunggakan PBB tersebut.
"Selama masa tunggakan warga diringankan membayar PBB dengan cara mencicil," katanya.
Dia mengatakan,beberapa warga mayoritas petani sawit mengatakan saat ini hampir seluruh lahan sawitnya diremajakan (replanting) dan untuk penghasilan petani saat ini masih nihil dan minta tahun ini dan ke depannya ada pemotongan atau keringanan dalam pembayaran PBB.
Sementara Kepala Desa Pandran Raya Musmuliadi mengatakan BPPD Barito Utara telah melaksanakan sosialisasi penagihan pajak PBB ke warga dengan tunggakan total sebesar Rp44 juta, banyak warga yang masih belum membayar atau menunggak sekitar 70 persen.
"Kami juga merasa kesulitan untuk melakukan penagihan kepada penunggak PBB hal ini disebabkan banyak warga sedang melakukan menjual beli tanpa legalitas atau melaksanakan jual beli di bawah tangan saja," kata Kades.
Wajib pajak atau pemegang hak atau sertifikat tanah tersebut telah tetap melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang ada, tambah dia.
Sementara Camat Teweh Selatan Asmuri berterima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memfasilitasi pihak BPPD Barito Utara untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak
Camat juga berharap agar masyarakatnya memahami untuk membayar pajak. Ada solusi bagi warga yang menunggak PBB diberikan keringanan dengan cara mencicil dan diharapkan nantinya semua tunggakan PBB bisa teratasi.
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Barito Utara gelar Jambore Kader Posyandu
Senin, 2 Desember 2024 16:31 Wib
Disnakertranskop UKM Barut sosialisasikan Bursa Kerja Khusus
Jumat, 29 November 2024 16:08 Wib
Disnakertranskop Barut sosialisasi penyusunan tenaga kerja mikro 2024
Kamis, 28 November 2024 16:07 Wib
Ketahanan pangan Desa Bentuk Jaya Kapuas di kaji tiru Pemdes Hajak Barut
Jumat, 22 November 2024 19:41 Wib
Pemkab Barut-Jasa Raharja optimalkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor
Jumat, 22 November 2024 17:18 Wib
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Barut adakan pelatihan akuntansi koperasi
Kamis, 21 November 2024 16:41 Wib
Pemkab Barut optimalkan hubungan harmonis pengusaha dan pekerja
Selasa, 19 November 2024 7:57 Wib
KPU Barut simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada
Sabtu, 16 November 2024 20:08 Wib