Kurang akrab di Kalteng, DPRD minta Mobile JKN terus disosialisasikan

id Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kal

Kurang akrab di Kalteng, DPRD minta Mobile JKN terus disosialisasikan

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah. ANTARA/Jaya Wirawana Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengingatkan sekaligus meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), agar terus dan lebih gencar mensosialisasi aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Permintaan tersebut karena sampai saat ini masih sangat banyak masyarakat di Kalteng yang kurang akrab terhadap aplikasi mobile JKN, kata Nafsiah di Palangka Raya, Kemarin.

"Bahkan dari informasi yang kami terima, banyak masyarakat tidak mengetahui keberadaan dan fungsi aplikasi tersebut," tambah dia.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, masyarakat pada dasarnya sudah sangat akrab dengan teknologi, termasuk berbagai aplikasi mobile.

Nafsiah mengatakan, aplikasi mobile JKN kurang akrab di provinsi ini sebenarnya lebih kepada belum terlalu giatnya dilakukan sosialisasi. Padahal, keberadaan aplikasi itu relatif penting karena berkaitan langsung perkembangan terkini program kesehatan melalui BPJS.

"Apalagi kemudahan akses yang ditawarkan oleh aplikasi Mobile JKN sangat membantu masyarakat, salah satunya tidak perlu membawa kartu PBJS saat akan mendapat layanan kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Pastikan reklamasi tambang terlaksana, DPRD Kalteng kunjungan lapangan

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng itu menyebut, dengan Aplikasi mobile JKN, masyarakat cukup menunjukkan kepada petugas layanan kesehatan tanpa harus membawa kartu BPJS. Bahkan bagi masyarakat yang memerlukan rawat inap, bisa melihat ketersediaan ruangan di rumah sakit melalui aplikasi tersebut.

Dia pun meyakini, dengan berbagai kelebihan tersebut, masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, akan sangat antusias menggunakan mobile JKN. Apalagi, berdasarkan data yang diterima DPRD Kalteng, hampir 95 persen masyarakat di provinsi ini telah menggunakan handphone berbasis android.

"Jadi, kalau sosialisasi mobile JKN bisa lebih digencarkan, kami yakin masyarakat bisa diarahkan untuk menginstal aplikasi tersebut, sekaligus melihat langsung manfaat dari kemudahan akses yang ditawarkan," demikian Nafsiah.

Baca juga: Tindaklanjuti 22 Raperda, Bapemperda DPRD Kalteng kembali gelar rapat

Baca juga: 70 persen dari kuota calon polisi di Kalteng dikhususkan bagi Dayak