Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyosialisasikan pencegahan penyakit hepatitis akut pada anak usia satu bulan sampai dengan 16 tahun hingga tingkat desa guna memberikan pemahaman tentang penyakit tersebut kepada masyarakat.
"Kami sosialisasikan baik secara lisan maupun tertulis kepada puskesmas untuk diteruskan kepada masyarakat di desa daerah ini," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko meningkatkan kewaspadaan dini terhadap terhadap penyakit hepatitis akut pada anak usia satu bulan hingga 16 tahun yang ditemukan di negara lain.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menerima laporan dari Inggris mengenai 10 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologi atau asal usul penyakit tersebut.
Ia mengatakan, sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya tugas puskesmas melakukan langkah penyelidikan epidemiologi hepatitis akut apabila ada anak usia satu bulan sampai 16 tahun yang diduga mengalami gejala penyakit tersebut.
"Apabila ada anak usia satu bulan hingga 16 tahun yang mengalami gejala hepatitis akut seperti demam, warna kulit menjadi kuning, urine berwarna gelap yang timbul secara mendadak agar segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya.
Ia menyatakan, meskipun sampai sekarang di daerah ini belum ada anak usia satu bulan sampai 16 tahun yang menderita penyakit ini, namun masyarakat harus tetap waspada terhadap kemungkinan terserang penyakit tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat terutama orang tua agar menjaga kebersihan pribadi atau higiene dan menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular penyakit tersebut," katanya.
Berita Terkait
Kemendagri sosialisasikan UU Desa agar pemda tindak lanjuti muatan baru
Selasa, 7 Mei 2024 6:35 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU HKPD ke paguyuban dealer kendaraan
Selasa, 30 April 2024 17:41 Wib
Pemkot Palangka Raya sosialisasikan sertifikasi halal ke pelaku UMKM
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib
DPMD Murung Raya sosialisasikan teknis penetapan batas desa
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU 20 Tahun 2023 wujudkan ASN berintegritas
Rabu, 17 April 2024 11:49 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Disdik Kotim sosialisasikan cara pengajuan TPP guru melalui aplikasi
Kamis, 21 Maret 2024 19:52 Wib