Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.
"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.
Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Berita Terkait
Stabilitas politik-keamanan kunci keberhasilan visi Prabowo
Jumat, 25 Oktober 2024 17:58 Wib
Ruhut: Tindak tegas kader PDIP yang membelot di Pilkada 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 16:24 Wib
Dua eks hakim agung mangkir dari panggilan KPK
Jumat, 24 Februari 2023 15:10 Wib
Eks Hakim Agung diperiksa KPK terkait kasus suap di MA
Rabu, 22 Februari 2023 21:12 Wib
Mahfud MD: Ahli hukum jangan terjebak keberpihakan politik
Rabu, 18 Mei 2022 22:13 Wib
Polisi selidiki kasus pencabulan anak yang dilakukan pria 40 tahun
Kamis, 31 Maret 2022 11:47 Wib
Pengamat hukum pertanyakan kasus Rizieq Shihab sekembalinya ke Indonesia
Selasa, 10 November 2020 15:52 Wib
Bareskrim diminta ambil alih kasus pembunuhan libatkan Ketua Apindo Karimun
Senin, 7 September 2020 20:56 Wib