Polisi selidiki kasus pencabulan anak yang dilakukan pria 40 tahun

id pencabulan,Polres Metro Jakarta Barat,Reliana Sitompul,Polisi selidiki kasus pencabulan anak yang dilakukan pria 40 tahun

Polisi selidiki kasus pencabulan anak yang dilakukan pria 40 tahun

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria berusia 40 tahun terhadap seorang anak berusia 16 tahun di Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, dan segera menyelidiki kasus ini," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Reliana mengatakan, kasus pencabulan ini diduga telah berlangsung selama puluhan kali.

Kasus ini, bermula dari perkenalan antara korban dan terduga pelaku di media sosial. Setelah menjalin komunikasi dengan intens, keduanya pun sepakat untuk bertemu.

Dalam pertemuannya, korban kerap diajak ke hotel dengan alasan untuk makan bersama. Namun bukan makan bersama, terduga pelaku malah melakukan hal tidak senonoh kepada korban.

Awalnya korban takut melaporkan hal ini kepada orang tuanya, tapi setelah beberapa kali mendapat perlakuan bejat itu, korban akhirnya melapor ke orang tua.

Orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan beberapa bukti untuk menahan pelaku.


Baca juga: Polisi tangkap pria lakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya

Baca juga: Kejati Jabar ajukan banding tetap tuntut Herry Wirawan dihukum mati

Baca juga: Jaksa ajukan banding terhadap vonis seumur hidup Herry Wirawan