Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ratusan gram senilai Rp509.925.000 hasil pengungkapan kasus yang telah dilakukan.
“Kami memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu yang telah berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Kotim dan Polsek jajaran sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani di Sampit, Selasa.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilaksanakan di halaman belakang Markas Komando (Mako) Polres Kotim. Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, UPTD Labkesda, Badan Kesbangpol Kotim, Bagian Hukum Pemda Kotim, FKUB dan lainnya.
Ia menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan 13 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari akhir Maret hingga awal Mei 2024, melibatkan 13 tersangka dan dua diantaranya adalah perempuan.
Dari para tersangka tersebut kepolisian menyita sebanyak 132 bungkus sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 339,95 gram dan perkiraan nilai barang tersebut mencapai setengah miliar rupiah.
Sabu-sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke selokan yang ada di Mako Polres Kotim dengan disaksikan langsung oleh para tersangka.
“Ada beberapa tersangka yang merupakan residivis atau wajah lama dan rata-rata berkaitan dengan jaringan yang masih kami selidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kotim gelar tes CAT untuk 77 calon Panwaslu Kecamatan
Sarpani juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemetaan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang hasilnya diketahui bahwa sebagian laporan narkotika ini berasal dari Kalimantan Barat dengan peredaran jalur darat ke Kotim, lalu ada sebagian kecil dari Palangka Raya.
Potensi peredaran narkoba jalur laut juga ada, namun sementara ini pihaknya belum mendapat laporan pengungkapan kasus dari jalur laut, meskipun informasi dari pelaku yang diamankan memang ada demikian.
“Sehubungan dengan ini, kami berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari pengungkapan kasus ini agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ucap Sarpani.
Ia menambahkan, narkoba mempunyai dampak yang sangat berbahaya dan mengancam masa depan bangsa. Narkoba memberikan efek menurunkan kekuatan psikis, logis dan daya tahan tubuh seseorang.
Seseorang yang telah kecanduan narkoba tidak mampu berpikir dengan baik, sehingga jika hal ini terjadi pada generasi muda maka mereka tidak akan memiliki daya tahan dan daya saing di masa depan.
“Maka dari itu, kami terus berupaya untuk mencegah dan memberantas narkoba ini, supaya generasi muda kita bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” pungkasnya.
Sarpani juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mendapat informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti. Serta, selalu mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkoba.
Baca juga: Siap hadapi pilkada, Irawati sudah mendaftar di lima parpol
Baca juga: Murid PAUD di Kotim diedukasi sejak dini pengetahuan tanggap bencana
Baca juga: Pemkab Kotim lirik potensi perdagangan karbon