'Kusuka' diharapkan ubah pola pikir pelaku usaha perikanan Gunung Mas

id Pemkab gumas, dinas perikanan gumas, kusuka, Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik, perikanan, kelautan, kuala kurun, gunung mas, kalte

'Kusuka' diharapkan ubah pola pikir pelaku usaha perikanan Gunung Mas

Kepala DPKP Gunung Mas Hansli Gonak (kanan ketiga) menyalurkan Kusuka kepada pelaku usaha perikanan di Kecamatan Mihing Raya, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/HO-DPKP Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Hansli Gonak berharap Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik (Kusuka) bisa mengubah pola pikir atau mindset pelaku usaha perikanan di wilayah setempat.

Perubahan pola pikir yang dimaksud adalah dengan mulai memanfaatkan jasa perbankan untuk menyimpan uang laba atau keuntungan hasil usaha perikanan, kata Hansli di Kuala Kurun, Jumat.

“Saya imbau kepada pelaku usaha perikanan di Gunung Mas agar menyimpan uang di bank. Apalagi saat ini pemerintah sudah memfasilitasi pelaku usaha perikanan melalui program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik,” sambungnya.

Selama ini beberapa masyarakat di wilayah setempat memang belum memanfaatkan jasa perbankan untuk menyimpan uang, karena di desa/kelurahan mereka tidak ada kantor pelayanan bank.

Namun sebenarnya saat ini masyarakat sudah bisa menabung dengan memanfaatkan agen-agen yang ada di desa. Seperti BRILink yang telah ada di berbagai desa/kelurahan dan bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi.

Oleh sebab itu, keberadaan Kusuka yang menggandeng BRI diharap bisa mengubah mindset pelaku usaha perikanan di Gunung Mas, dari yang awalnya menyimpan uang di rumah menjadi menyimpan uang di bank.

Selain itu, Kusuka berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku utama sektor kelautan dan perikanan. Kusuka dapat digunakan untuk setor tunai, tarik tunai, serta transfer sesama BRI maupun antar bank, pembelian dan pembayaran di unit kerja, dan lainnya.

Mantan Camat Kurun ini menjelaskan, penerima Kusuka adalah pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Pelaku usaha yang dimaksud adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan. Kartu ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang apabila pelaku usaha masih melanjutkan usahanya di bidang perikanan.

Data identitas dari Kusuka digunakan sebagai basis data tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. KKP memanfaatkan basis data ini untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Jika nantinya ada bantuan dari pemerintah kepada pelaku usaha perikanan, nantinya bantuan akan langsung masuk ke Kusuka masing-masing pelaku usaha.

“Tahun ini ada 438 pelaku usaha perikanan di Gunung Mas yang memperoleh Kusuka, terdiri dari pembudidaya ikan 279 kartu, nelayan 128 kartu, pengolah ikan 10 kartu dan pemasar ikan 21 kartu,” paparnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Gunung Mas ini juga menyebut, Kusuka mulai disalurkan kepada pelaku usaha perikanan di sejumlah kecamatan, dan ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat.

Sebenarnya, sambung dia, DPKP mengusulkan 1.050 pelaku usaha perikanan di wilayah setempat untuk mendapat Kusuka. Namun karena satu dan lain hal, hanya 438 pelaku usaha yang dipenuhi oleh KKP.

Nantinya DPKP akan kembali mengusulkan, agar seluruh pelaku usaha perikanan di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ mendapat Kusuka. Dengan demikian, para pelaku usaha perikanan bisa memanfaatkan berbagai fasilitas dari kartu tersebut.

“Kartu ini memang tidak ada saldonya, namun diharap bisa mengubah mindset pelaku usaha agar rajin menabung. Keunggulannya rekening mereka tidak dikenakan biaya administrasi bulanan,” demikian Hansli Gonak.