Legislator dorong Perusda Gunung Mas Perkasa lengkapi berbagai perizinan

id Dprd gunung mas, evandi, perusda gumas perkasa, perusahaan daerah, kuala kurun, gunung mas, kalteng

Legislator dorong Perusda Gunung Mas Perkasa lengkapi berbagai perizinan

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi (kanan) dan Wakil Ketua Komisi I Polie L Mihing saat RDP dengan Perusda Gunung Mas Perkasa di Kuala Kurun, Senin (23/5/2022). (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa segera melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan, untuk mengembangkan usaha bidang bahan bakar minyak (BBM) dan gas.
 
“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang kami lakukan dengan Perusda Gunung Mas Perkasa, diketahui saat ini unit usaha BBM dan gas hanya menjual solar industri,” ucapnya usai pelaksanaan RDP di Kuala Kurun, Senin.
 
Akibatnya, sambung alumni Universitas Palangka Raya ini, unit usaha BBM dan gas yang dikelola Perusda Gunung Mas Perkasa hingga saat ini tidak bisa menjual BBM jenis lain.
 
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menyayangkan Perusda Gunung Mas Perkasa belum bisa mengurus perizinan yang diperlukan agar bisa menyediakan berbagai jenis BBM.
 
Terlebih di Gunung Mas, terdapat Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), yakni BUMDesma Parawei Itah 10 di Kecamatan Tewah yang sudah bisa menjual berbagai jenis BBM.
 
“Masa sekelas perusda ‘kalah’ sama BUMDesma dalam hal mengurus perizinan?,” papar wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.

Baca juga: DPRD Gumas minta Perusda Perkasa tidak hanya mengejar profit
 
Lebih lanjut, selain pangkalan BBM dan gas, Perusda Gunung Mas Perkasa juga mengelola Sentra Industri Kecil dan Menengah Sepang yakni pengelolaan usaha mebel dan pengelolaan mesin moulding, serta Hotel Gunung Mas.
 
Dia pun menyarankan kepada Perusda Gunung Mas Perkasa agar fokus di unit usaha Hotel Gunung Mas serta pangkalan BBM dan gas, karena dinilai lebih menguntungkan. Perusda juga disarankan melirik bidang lain yakni getah karet.
 
Untuk diketahui, Komisi II DPRD Gunung Mas melakukan RDP dengan Perusda Gunung Mas Perkasa di Kuala Kurun, Senin. RDP membahas sejumlah hal di antaranya evaluasi laporan keuangan, struktur manajerial, perkembangan perusahaan, dan lainnya.
 
Perusda Gunung Mas Perkasa memiliki tiga bidang usaha yakni pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Sepang yakni pengelolaan usaha mebel dan pengelolaan mesin moulding, pengelolaan Hotel Gunung Mas, dan pengelolaan pangkalan BBM dan gas.
 
RDP ini menghasilkan sejumlah poin yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Gunung Mas. Adapun poin yang dimaksud yakni adanya evaluasi dan revisi pengurus Perusda Gunung Mas Perkasa.
 
Adanya petimbangan untuk mengubah bidang usaha yang sebelumnya kayu menjadi kelapa sawit atau karet, manajemen Perusda Gunung Mas Perkasa yang lama perlu mempertanggungjawabkan keuangan dan kinerja yang telah dijalankan sebelumnya kepada manajemen yang baru.
 
Kemudian perlu dipertimbangkan terkait sentra IKM Sepang, apakah ke depan tetap dikelola oleh Perusda Gunung Mas Perkasa atau dikembalikan ke pemerintah daerah.

Baca juga: Ketua Partai Demokrat Gunung Mas siap maju sebagai calon bupati

Baca juga: Popkab Gunung Mas jadi barometer pembinaan olahraga di sekolah

Baca juga: Legislator bangga prestasi basket Gunung Mas mampu saingi daerah lain