Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Darmawati mengatakan, perlu langkah nyata yang konsisten dalam membantu sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal agar semakin maju dan berkembang.
"Tidak sekadar pembinaan, tetapi juga upaya nyata lainnya yang konsisten, misalnya dalam hal memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal. Saya rasa itu bisa. Tinggal kemauan dan komitmen bersama," kata Darmawati di Sampit, Rabu.
Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah membantu UMKM lokal. Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya yaitu mengimbau pegawai pemerintah membeli beras lokal sehingga bisa menyerap hasil petani.
Kebijakan itu tentu menguntungkan petani karena hasil yang didapat petani lebih besar dibanding menjual kepada tengkulak. Sayangnya, kebijakan itu hanya berjalan sesaat dan sekarang tidak ada lagi.
Dalam hal pengadaan barang dan jasa, sudah seharusnya pemerintah daerah memprioritaskan produk-produk lokal seperti meja, kursi, perabot dan lainnya. Bahkan produk lokal lebih menarik karena ada yang terbuat dari rotan, ukiran kayu dan lainnya.
Baca juga: Legislator Kotim khawatir penghapusan tenaga kontrak ganggu pelayanan masyarakat
Memprioritaskan membeli produk lokal akan sangat membantu mendukung pelaku UMKM lokal untuk maju. Ini berarti juga membantu program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Darmawati mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Instruksi tersebut diharapkan benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan memprioritaskan penyerapan produk dalam negeri, khususnya produk-produk lokal.
"Setidaknya untuk barang yang juga diproduksi di dalam negeri atau lokal, ya prioritaskan itu. Tidak perlu membeli impor. Begitu juga produk lokal, juga harus diprioritaskan," jelas Darmawati.
Darmawati mendukung dibentuknya tim di daerah untuk mengawasi pelaksanaan instruksi presiden tersebut. Dia juga sangat mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut memonitor pelaksanaannya, khususnya terhadap pengadaan barang dan jasa di daerah.
Baca juga: Pemkab Kotim berkomitmen optimalkan penggunaan produk dalam negeri
Baca juga: Bupati Kotim perjuangkan kelonggaran penghapusan tenaga kontrak
Baca juga: Wakapolda Kalteng cek kesiapsiagaan peralatan karhutla di Polsek Ketapang