Pemkab Kotim berkomitmen optimalkan penggunaan produk dalam negeri

id Pemkab Kotim berkomitmen optimalkan penggunaan produk dalam negeri, kalteng, kotim, wabup kotim, Irawati, sampit, Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim berkomitmen optimalkan penggunaan produk dalam negeri

Wakil Bupati Irawati dan Kepala Diskominfo Kotim Multazam saat mengikuti secara virtual arahan Presiden Joko Widodo terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, Selasa (24/5/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berkomitmen menjalankan perintah Presiden Joko Widodo dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan pemerintah. 

"Kalau di Kotawaringin Timur implementasinya pada saat awal dengan dibentuk tim pelaksana. Kita juga sudah diminta data sistem monitoring dari BPKP terhadap penggunaan produk-produk dalam negeri," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Selasa. 

Hal itu disampaikan Multazam usai mendampingi Wakil Bupati Irawati mengikuti pengarahan secara virtual dari Presiden Joko Widodo terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. 

Presiden menginstruksikan agar pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk berlomba-lomba menggunakan produk dalam negeri. Langkah ini tentunya akan berimplikasi terhadap peningkatan ekonomi daerah. 

Mekanisme peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini juga dilakukan pengawasan. BPKP mengawasi pemerintah daerah terkait kedisiplinan dalam menggunakan produk dalam negeri pada kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah. 

Baca juga: Bupati Kotim perjuangkan kelonggaran penghapusan tenaga kontrak

Peraturan yang menjadi rujukannya adalah Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurut Multazam, banyak hal yang diatur dalam instruksi presiden terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur secara bertahap mulai melaksanakannya, hingga berproses cepat pada 2023.

Bagi daerah, ini juga diharapkan akan mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat di daerah. Sejak awal pemerintah daerah juga mendorong penyerapan produk dalam negeri, khususnya produk lokal sesuai kebutuhan. 

"Implikasi kebijakan ini sangat luas, seperti penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian. Harapan kita pasca pandemi COVID-19 ini semua lebih cepat kembali normal, termasuk dalam hal pemulihan ekonomi," demikian Multazam. 

Baca juga: Wakapolda Kalteng cek kesiapsiagaan peralatan karhutla di Polsek Ketapang

Baca juga: Bantuan cetak sawah masih diperlukan petani Kotim

Baca juga: Jalan khusus kendaraan perusahaan di Kotim diharapkan segera terwujud