Kecelakaan kerja, biaya perawatan tanpa batas dari BPJS Ketenagakerjaan

id Bpjamsostek palangka raya, bpjs ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, biaya tanpa batas, palangka raya, rsud palangka raya, kalteng

Kecelakaan kerja, biaya perawatan tanpa batas dari BPJS Ketenagakerjaan

Dokumentasi Pribadi-Pihak BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya menjenguk peserta jaminan yang menjalani proses pengobatan usai kecelakaan kerja. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menanggung biaya perawatan baik rawat jalan maupun di rumah sakit tanpa batas.
 
Farrah Maharani Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya melalui pernyataan yang diterima Sabtu mencontohkan, seperti biaya pengobatan untuk salah seorang peserta yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Palangka Raya.
 
"Peserta itu bernama Yaudi Wibowo yang menjalani perawatan di RS Siloam Palangka Raya. Pada proses pengobatan ini timbul biaya perawatan yang sampai saat ini sudah mencapai Rp390 juta lebih," katanya.
 
Dia menambahkan, nilai biaya pengobatan itu juga akan bertambah karena saat ini Yahudi masih dalam perawatan di rumah sakit. Ini merupakan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja karena biaya pengobatan tidak ada batasan biaya, sesuai dengan kebutuhan medis.
 
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungan Kantor Cabang Palangka Raya menjenguk Yaudi Wibowo sebagai bentuk motivasi dan kepedulian pihaknya terhadap peserta jaminan non ASN itu.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya pusatkan bakti sosial di panti asuhan
 
Peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan petugas keamanan di RSUD Kota Palangka Raya, yang mengalami kecelakaan kerja dengan kejadian terjatuh saat memperbaiki spanduk di lokasi kerja.
 
"Akibat kejadian itu Yaudi mengalami kelemahan pada keempat anggota tubuh berupa dua tangan dan dua kaki. Beliau harus dirawat di RS Siloam Palangka Raya sejak 21 November 2021," katanya.
 
Direktur Utama RSUD Kota Palangka Raya dr Abram Sidi Winasis menyambut baik atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Rumah sakit Layanan Kecelakaan Kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan
 
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini semakin memberi value bagi RSUD Kota Palangka Raya dan BPJAMSOSTEK," kata Abram.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya tanam bibit mangga program "employee volunteering"
 
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi menyampaikan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh.
 
Pihaknya akan terus mendorong masyarakat pekerja, baik itu sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan salah satunya kecelakaan kerja.
 
"Yang namanya musibah tidak ada yang bisa mengetahui kapan, dimana dan kepada siapa terjadi. Semoga Yaudi segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala," harap Budi.

Baca juga: Wapres serahkan manfaat program-beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke keluarga pekerja

Baca juga: BPJamsostek terus sosialisasikan manfaat JAMSOSTEK bagi pekerja