Mataram (ANTARA) - Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengumpulkan bukti lapangan terkait dengan dugaan korupsi dana hibah yang bergulir di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Senin, meyakinkan bahwa pihaknya mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut.
"Jadi, dalam penyelidikan ini, tim kami sudah turun lapangan. Itu pekan lalu," kata Efrien.
Perihal materi dari bukti tersebut, Efrien enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan.
"Pada intinya, itu (bukti lapangan) masih akan berproses lagi dengan klarifikasi-klarifikasi," ujarnya.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke KONI Kabupaten Dompu ini muncul pada tahun 2018—2021. Besar dana hibah yang mengalir pada 4 tahun terakhir tersebut diduga mencapai Rp10 miliar.
Dalam penyelidikan, kata dia, sejumlah mantan pengurus dan pengurus aktif terlihat hadir ke hadapan jaksa, antara lain, mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto, yang hadir bersama dua orang pengurus KONI NTB di bidang bendahara.
Berita Terkait
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib
OIKN tanda tangani perjanjian hibah kota cerdas dengan AS
Sabtu, 4 Mei 2024 15:03 Wib
Bupati Kotim apresiasi hibah tanah untuk pembangunan puskesmas
Minggu, 31 Maret 2024 17:32 Wib
Kejari selidiki penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:29 Wib
Gunung Mas dapat hibah barang Rp8,7 miliar dari Kementerian PUPR
Kamis, 7 Maret 2024 12:06 Wib
Kejari Murung Raya usut dugaan korupsi hibah sapi dan BOK
Senin, 4 Maret 2024 20:57 Wib
BPBD Kotim terima hibah kendaraan dan peralatan pemadam dari provinsi
Sabtu, 27 Januari 2024 8:20 Wib
Pemkab Kobar serahkan hibah gedung rusunawa kepada RSSI Pangkalan Bun
Senin, 22 Januari 2024 17:43 Wib