Mataram (ANTARA) - Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengumpulkan bukti lapangan terkait dengan dugaan korupsi dana hibah yang bergulir di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Senin, meyakinkan bahwa pihaknya mengumpulkan bukti lapangan untuk memperkuat indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut.
"Jadi, dalam penyelidikan ini, tim kami sudah turun lapangan. Itu pekan lalu," kata Efrien.
Perihal materi dari bukti tersebut, Efrien enggan memberikan penjelasan karena alasan teknis masih berkutat di tahap penyelidikan.
"Pada intinya, itu (bukti lapangan) masih akan berproses lagi dengan klarifikasi-klarifikasi," ujarnya.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang mengalir ke KONI Kabupaten Dompu ini muncul pada tahun 2018—2021. Besar dana hibah yang mengalir pada 4 tahun terakhir tersebut diduga mencapai Rp10 miliar.
Dalam penyelidikan, kata dia, sejumlah mantan pengurus dan pengurus aktif terlihat hadir ke hadapan jaksa, antara lain, mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto, yang hadir bersama dua orang pengurus KONI NTB di bidang bendahara.
Berita Terkait
Kemenkeu realisasikan hibah rusunawa senilai Rp15 miliar ke UMPR
Kamis, 12 Desember 2024 19:57 Wib
Legislator Gumas berharap hibah ambulans bermanfaat bagi orang banyak
Senin, 2 Desember 2024 16:21 Wib
Hibah ambulans tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Gumas
Jumat, 29 November 2024 13:45 Wib
Disarpustaka Kapuas hibahkan 300 buku untuk Pondok Pesantren Babussalam
Jumat, 29 November 2024 8:58 Wib
Mendiktisaintek minta Kemenkeu kucurkan dana hibah untuk dosen swasta
Jumat, 22 November 2024 23:11 Wib
KPK panggil 17 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dana hibah
Selasa, 12 November 2024 19:13 Wib
Korupsi dana hibah Jatim, KPK periksa anggota DPRD Sampang
Jumat, 25 Oktober 2024 17:50 Wib
KPK geledah kantor Dinas Peternakan Jatim terkait kasus korupsi dana hibah
Kamis, 17 Oktober 2024 14:59 Wib