Jakarta (ANTARA) - Polsek Cipayung menyelidiki kasus tindak pidana asusila eksibisionis yang terjadi di Gang Bina Warga Poci, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/6).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cipayung, AKP Maryono mengatakan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan meski korban belum membuat laporan ke polisi.
"Tetap kita selidiki. Kita sudah cek TKP," kata Maryono di Jakarta, Jumat.
Maryono menambahkan, pihak Kepolisian tetap menyarankan kepada korban tindak asusila eksibisionis itu untuk membuat laporan ke polisi.
"Korban disarankan untuk segera lapor ke Polsek atau ke Polres. Tapi sampai sekarang ditunggu belum lapor," ujar Maryono.
Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman kamera pengawas yang menampilkan seorang pria pengendara motor melakukan aksi eksibisionis terhadap wanita paruh baya berinisial E di Gang Bina Warga Poci, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis pagi.
Aksi cabul pelaku tersebut berawal ketika melihat korban berjalan seorang diri di sebuah gang kawasan permukiman dalam kondisi sepi.
Pelaku kemudian mengikuti korban menggunakan motor dan mendahuluinya. Setelah sampai di ujung gang, pelaku memutar balik sepeda motor ke arah korban.
Ketika berpapasan dengan korban, pelaku langsung memamerkan alat vitalnya sembari mengendarai motor.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban menangis lantaran ketakutan atas ulah pelaku.