Kuala Kapuas (ANTARA) -
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Junaidi meminta kepada seluruh pengelola atau pemilik warnet di Kota Kuala Kapuas, untuk memblokir situs yang memuat konten dewasa ketika dibuka oleh pengguna.
“Kepada seluruh pengelola atau pemilik warnet yang berada di Kota Kuala Kapuas, agar dapat mengawasi serta memblokir semua situs-situs maupun konten dewasa pada warnetnya,” pinta Junaidi di Kuala Kapuas, Sabtu.
Hal ini bertujuan agar anak-anak di Kapuas, dapat terlepas dari pengaruh negarif internet yang berpotensi merusak dirinya. Pihaknya sudah menyurati seluruh pengelola/ pemilik warnet di Kota Kuala Kapuas, melalui surat Nomor 555/250/DISKOMINFO/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022, perihal imbauan penutupan konten dewasa untuk anak-anak.
Dalam surat tersebut, untuk pengendalian situs-situs internet yang bermuatan negatif dan untuk melindungi anak-anak dari muatan konten internet yang berpotensi memberikan pengaruh buruk bagi mereka ke depan.
Sebelumnya petugas dari Dinas Kominfo Kapuas, sudah mendatangi seluruh tempat serta pengelola atau pemilik warnet di Kota Kuala Kapuas. Selain memberikan surat imbauan, juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna warnet, agar menggunakan internet sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada para pengelola warnet berinisiatif memblokir situs porno ketika dibuka oleh penggunanya. Mereka juga harus bisa memberikan batasan-batasan pada konsumen.