Legislator Kapuas minta dana parpol segera direalisasikan

id Legislator Kapuas minta dana parpol segera direalisasikan, kalteng, kapuas

Legislator Kapuas minta dana parpol segera direalisasikan

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas  (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Darwandie meminta dana bantuan dana untuk partai politik (parpol) bisa segera direalisasikan pemerintah daerah setempat.

"Mengingat tahun 2022 ini berdasarkan siklus yang sudah ditetapkan secara nasional parpol mulai melakukan pendaftaran parpol mulai 1 Juli 2022. Nah, pendaftaran parpol itu memiliki syarat dan prasyarat mutlak," kata Darwandie di Kuala Kapuas, Jumat.

Terutama dalam menunjang kesiapan parpol melakukan konsolidasi organisasi mempersiapkan hal-hal yang bersifat administrasi teknis sebagai pendukung parpol di dalam pendaftaran parpol peserta pemilu.

"Tentu tahun ini beban parpol semakin banyak, nah dana bantuan parpol ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan itu. Saya hanya mewakili kawan-kawan parpol, saya pikir kepentingannya sama, terkait realisasi dana bantuan parpol tahun anggaran 2022," katanya.

Darwandie mengaku pihaknya selaku pengurus PPP Kabupaten Kapuas juga telah melakukan konfirmasi dengan Badan Kesbangpol setempat, bahwa dana itu sudah tersedia di daftar pelaksanaan anggaran Badan Kesbangpol sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD tahun 2022.

Baca juga: Pemkab Kapuas dukung kegiatan TMMD berkelanjutan

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, setelah pihaknya mengkonfirmasi kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas ternyata yang menjadi kesulitan saat ini adalah tim verifikasi provinsi belum terbentuk.

"Ada kabar sudah terbentuk, tetapi SK belum ditandatangani pak gubernur. Oleh karena itu, parpol memohon, kalau itu yang menjadi hambatan mohon kepada provinsi agar segera realisasikan tim verifikasi itu," harapnya.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini, berharap pencairan dana bantuan parpol bisa dipercepat prosesnya agar anggota DPRD dapat melaksanakan tugas ke kabupaten atau kota. 

"Karena dana ini sangat dibutuhkan parpol dalam rangka persiapkan diri melakukan kegiatan pendaftaran parpol jadi peserta pemilu," demikian Darwandie.

Baca juga: Satpol PP Kapuas tertibkan reklame rokok demi Kota Layak Anak

Baca juga: Legislator minta Pemkab Kapuas perbaiki jalan penghubung Supang-Sei Hanyu

Baca juga: Diperlukan inovasi turunkan angka stunting di Kapuas