KPU Gunung Mas buka ruang konsultasi bagi parpol

id KPU Gunung Mas, Ketua KPU Gunung Mas, Gumas, Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Stevenson, Kalteng, tahapan pemilu

KPU Gunung Mas buka ruang konsultasi bagi parpol

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stevenson menyampaikan sambutan saat menyaksikan peluncuran tahapan Pemilu 2024 secara virtual di Kuala Kurun, Selasa (14/6/2022). ANTARA/HO-KPU Kabupaten Gunung Mas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Stevenson mengatakan pihaknya membuka ruang bagi partai politik (parpol) untuk berkomunikasi dan berkonsultasi, mengingat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai.

"Tugas KPU adalah melayani. Jadi, ada hal yang perlu dikomunikasikan dan didiskusikan, kami sangat terbuka untuk memberi pelayanan kepada parpol," kata Stevenson usai menyaksikan peluncuran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara virtual di Kuala Kurun, Selasa.

Terlebih, ujar dia, ke depan parpol akan menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi. KPU Gunung Mas tidak ingin nantinya parpol mengalami kesulitan saat menjalani tahapan ini.

Akan lebih baik jika parpol benar-benar mempersiapkan diri, berkomunikasi dan berkonsultasi kepada KPU Gunung Mas jika ada hal-hal yang perlu didiskusikan, supaya parpol bisa menjalani berbagai tahapan dengan baik.

Dia menegaskan, KPU Gunung Mas terbuka dalam memberi pelayanan kepada parpol, tanpa membeda-bedakan antara parpol yang satu dengan parpol lainnya. Parpol diminta tidak ragu untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan KPU Gunung Mas.

"Kami membuka semacam desk untuk parpol dan mempersilahkan parpol untuk datang ke kantor KPU Gunung Mas jika ada yang perlu dikomunikasikan dan didiskusikan. Kami harap parpol mau memanfaatkan itu," paparnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, KPU Gunung Mas menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari KPU Republik Indonesia.

Artinya, sambung dia, pelaksanaan berbagai tahapan Pemilu 2024 tidak sampai mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Tujuannya adalah agar tidak terjadi duplikasi anggaran.

Baca juga: Bawaslu dan KPU sepakat penyelesaian sengketa pemilu 2024 10 hari

Untuk diketahui, KPU RI secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Jakarta, Selasa.

 "Pada malam ini, Selasa, 14 Juni 2022, kalau dihitung dari hari pemungutan suara, hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, konstitusi dan mandat undang-undang mengamanatkan dimulainya tahapan Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari  saat peluncuran tahapan Pemilu 2024 tersebut.

Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dan meminta dukungan kepada pemerintah, DPR, partai politik, segenap pimpinan bangsa Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia.

Pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan dimulai sejak 20 bulan dari hari pencoblosan. Hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari,  artinya tahapan awal dari pemilu mulai 14 Juni 2022.

Baca juga: Tahapan pemilu 2024 dimulai, komisioner Bawaslu diminta jaga integritas

Baca juga: Berikut jadwal lengkap tahapan Pemilu 2024 yang resmi diundangkan jadi PKPU