Polisi tetapkan tersangka terkait acara 'Bungkus Night'

id Bungkus Night,Ridwan Soplanit,Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Polisi tetapkan tersangka terkait acara 'Bungkus Night'

Tangkapan layar - Poster acara "Bungkus Night" yang sempat viral di media sosial kini dalam pemeriksaan polisi, Jakarta Selatan, Senin. (20/6/2022) (ANTARA/hamilton.urbanica/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara "Bungkus Night" yang akan diadakan pada Jumat (24/6) di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.


"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan, Jakarta, Senin.

Ridwan mengatakan pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara "Bungkus Night".

Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.

"Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin.

Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul "Bungkus Night" dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.

Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya.

Baca juga: Bangunan kafe di atas saluran air di Jaksel siap dibongkar

Baca juga: Dugaan pemerasan polisi terhadap pelapor Rp1 miliar tak terbukti

Baca juga: Nikita Mirzani akan bacakan eksepsi pada persidangan Senin