Bangunan kafe di atas saluran air di Jaksel siap dibongkar

id kafe di atas saluran air, Kemang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan,Bangunan kafe di atas saluran air di Jaksel siap dibongkar

Bangunan kafe di atas saluran air di Jaksel siap dibongkar

Salah satu kafe yang berdiri di atas saluran air Kali Penghubung Bungur yang terletak di Jalan Kemang Utara Nomor. 33 Rukun Tetangga (RT) 01 RW. 04 Bangka, Mampang Prapatan, Senin (22/11/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Jakarta (ANTARA) - Pemilik bangunan kafe di atas saluran air di Jalan Kemang Kemang Utara Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan menyatakan siap melakukan pembongkaran bangunan tersebut secara mandiri.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, pemilik bangunan membuat surat pernyataan hari ini, untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Pemilik bangunan sudah koordinasi. Hari ini dia buat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya dan dalam minggu ini sudah dibongkar," katanya.

Menurut Djaharuddin, pihaknya akan mengerahkan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) jika pemilik bangunan memerlukan bantuan renaga dalam proses pembongkaran.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut, dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.

"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalan pekan ini," ujar Munjirin, Sabtu (20/11).

Baca juga: Kafe Holywings Tebet ditutup sepekan dan denda Rp50 juta

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan batas waktu bagi penyewa bangunan yang umumnya kafe-kafe untuk membenahi barang-barangnya, sebelum dilakukan pembongkaran.

"Kita pasti kasih kesempatan membereskan barang-barang. Kami sudah bertemu dengan pemiliknya. Kita usahakan secepatnya, tapi kami manusiawi juga kalau perlu bantuan kita bantu," kata dia.

Ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan penindakan terhadap bangunan itu sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kamis (11/11), adanya keberadaan bangunan di atas saluran air di RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, menjadi salah satu pemicu banjir di lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi bubarkan kerumunan di tiga kafe Jakarta

Baca juga: Aniaya terhadap ibu hamil saat PPKM, oknum Satpol PP dicopot jabatannya

Baca juga: Gelar 'live music', kafe ini ditutup