Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya

id Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Murung Raya, Diskominfo Murung Raya, Murung Raya, kalte

Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Eberson. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya penerapan e-Kinerja (elektronik kinerja) dalam upaya memodernisasi manajemen kinerja di sektor publik.

Penerapan e-Kinerja yang telah dimulai sejak Oktober 2023 hingga saat ini ternyata masih belum dapat diterapkan oleh seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), kata Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Eberson di Puruk Cahu, Jumat.

"Sejak awal disosialisasikan e-Kinerja, kendalanya masih ada beberapa OPD belum menerapkan aplikasi berbasis web atau dekstop ini. Jadi, kami terus mendorong sarana pencatatan kinerja para pegawai negeri sipil ini segera diterapkan seluruh OPD," ucapnya.

Menurut dirinya, dengan adopsi teknologi, berbagai kegiatan seperti pengisian formulir penilaian, pengumpulan data kinerja, dan penyusunan laporan dapat dilakukan secara elektronik, mengurangi keterlambatan dan kesalahan dalam pengolahan data.

"Perkembangan teknologi ini merupakan otomatisasi proses yang terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara, sehingga ini menjadi kewajiban masing-masing OPD," bebernya.

Baca juga: DPRDKPP Murung Raya di 2024 fokuskan program atasi kawasan kumuh

Sekretaris Diskominfo Murung Raya ini kembali menegaskan bahwa dengan penerapan e-Kinerja ini meningkatkan akuntabilitas PNS Pemkab Mura. Sebab, dengan adanya rekam jejak elektronik, eKinerja dapat meningkatkan akuntabilitas PNS terhadap pencapaian tujuan dan tanggung jawab mereka.

"Data yang terdokumentasi dengan baik juga dapat menjadi dasar untuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja secara lebih objektif," ujarnya.

Terakhir Eberson juga mengatakan dengan penerapan aplikasi e-kinerja tentunya dapat meningkatkan disiplin, etos kerja serta perilaku ASN Pemkab Murung Raya, yaitu meningkatnya disiplin dan etos kerja serta juga perbaikan penghasilan berbasis aplikasi.

Baca juga: Pemkab Murung Raya telusuri penyebab lonjakan harga bawang

Baca juga: DPRD Murung Raya minta DPRKPP serius tanggulangi kawasan kumuh

Baca juga: Disdikbud Mura berikan pelatihan PBD dan Sulingjar ke puluhan kepsek