Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan di tiga kafe di Jakarta Selatan yang beroperasi hingga melampaui jam operasional yang diperkenankan pada pelaksanaan PPKM level 3.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Sabtu. mengatakan, ketiga kafe tersebut yakni, Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.
"Malam ini kami menemukan ada kerumunan di tiga kafe. Pertama di Secondflor jam 00:30 WIB kita bubarkan, di Halfway sampai pukul 01:00 WIB, dan yang paling parah di Kopi Koboy, sudah jam 01:30 WIB masih belum bubar," kata Mukti Juharsa.
Polisi pada razia Jumat (1/10) malam, hanya membubarkan kerumunan pengunjung kafe yang melampaui jam operasional, tapi tidak menutup sementara ketiga kafe tersebut.
Namun, di Kopi Koboy petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita minuman beralkohol lantaran kafe tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
"Kopi Koboy di Radio Dalam, belum punya SIUP MB tapi sudah menjual minuman, itu tidak boleh. Minumannya kami bawa ke kantor kemudian kita periksa dan akan kita proses secara hukum. Itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin," ujarnya.
Mukti menyebut, polisi akan terus menggelar operasi serupa setiap hari dan akan memberikan tindakan tegas jika masih ada kafe nakal yang beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan pada PPKM.
"Kalau kita analisa dan evaluasi, masih banyak kafe yang 'kucing-kucingan'. Kita setiap hari akan operasi terus," katanya.
Berita Terkait
Oknum sopir Grab nekat aniaya penumpangnya hingga paksa minta uang Rp100 juta
Selasa, 2 April 2024 14:26 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Polisi bongkar kasus narkotika jenis LSD berbentuk kertas dari Jerman
Jumat, 15 Maret 2024 16:16 Wib
Diduga satu keluarga tewas usai terjun dari lantai 22 apartemen di Jakarta
Sabtu, 9 Maret 2024 22:33 Wib
Gugatan Aiman Witjaksono ditolak
Selasa, 27 Februari 2024 20:17 Wib
Rektor Universitas Pancasila diduga lakukan pelecehan seksual
Senin, 26 Februari 2024 18:24 Wib
Polda Metro siap hadapi gugatan praperadilan Aiman Witjaksono
Selasa, 6 Februari 2024 21:52 Wib
Polisi periksa sepuluh saksi dalam kasus kematian anak Tamara
Selasa, 6 Februari 2024 16:29 Wib