Jakarta (ANTARA) - Polsek Kebon Jeruk menangkap dua tersangka berinisial RH dan SN lantaran terlibat kasus mempertontonkan unsur pornografi dalam sebuah aplikasi.
"Kita tangkap dua tersangka berinisial RH sebagai 'agency', sedangkan SN sebagai 'talent' yang melakukan aksi pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Rabu.
Penangkapan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli media sosial untuk memantau aksi. Dalam proses pemantauan, polisi mendapati aksi SN yang sedang siaran langsung (live streaming) dengan menampilkan unsur pornografi.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku SN tersebut. SN akhirnya tertangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita juga amankan tersangka kedua yakni seorang pria berinisial RH. Keduanya langsung kita bawa untuk diperiksa," kata dia.
Dalam proses pemeriksaan kedua tersangka, polisi mendapati keduanya bekerja untuk satu "agency" yang sama, yakni Unicorn Management yang berafiliasi di luar negeri.
SN mengaku awalnya diajak oleh RH beberapa bulan lalu untuk menjadi "talent". Dia mengaku terpaksa menerima pekerjaan tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sejak bekerja sebagai "talent" selama tiga bulan, SN bisa meraup penghasilan lebih dari Rp30 juta.
"Penghasilan bisa sampai Rp30 juta. Jadi dia dapat uang dari bayaran yang diberikan penonton setiap siaran," kata Royce.
Uang yang dikirimkan penonton masuk ke dalam rekening RH dan selanjutnya diberikan kepada SN. Polsek masih menyelidiki kemungkinan adanya "talent" lain yang berada di bawah naungan RH.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya manajemen baru melalui kegiatan pornografi yang sama.
Keduanya dikenakan Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Pimpinan DPRD Barito Utara sampaikan usulan skala prioritas
Sabtu, 23 Maret 2024 16:10 Wib
Penasihat hukum menduga terdapat unsur politik dalam kasus SYL
Rabu, 6 Maret 2024 15:27 Wib
Pentingnya masukkan unsur kesehatan dalam resolusi tahun baru
Selasa, 26 Desember 2023 8:14 Wib
BNPT: Kekerasan KKB penuhi unsur tindak pidana terorisme
Selasa, 14 Februari 2023 14:21 Wib
Jaga imun anak dengan tiga unsur penting pertahanan tubuh
Kamis, 27 Oktober 2022 16:35 Wib
Panglima TNI periksa unsur pimpinan terkait Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 5 Oktober 2022 14:25 Wib
Ketentuan tunjangan guru disebut penuhi unsur keadilan
Selasa, 30 Agustus 2022 16:06 Wib
Polisi ungkap unsur pelanggaran rombongan pengguna sepatu roda
Selasa, 10 Mei 2022 18:02 Wib