Nanga Bulik (ANTARA) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah masa sidang II tahun sidang 2022 dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024, telah dilaksanakan.
"Kami berharap agar kedepannya Ketua DPRD saat ini dapat menjalankan hubungan kerja sama yang baik dengan sesama anggota DPRD, serta bersinergi dengan pemerintah kabupaten," katanya di Nanga Bulik, Rabu.
Setelah di awal 2022 yang lalu M Bashar resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lamandau masa jabatan 2019-2024 dengan pertimbangan alasan kesehatan, menyebabkan posisi ketua DPRD kosong dalam beberapa waktu.
Usai melalui proses dan mekanisme yang berlaku, maka secara resmi, kemudian Herianto telah diambil sumpah/janji sebagai pengganti antar waktu Ketua DPRD Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara Herianto, semoga dapat melaksanakan amanah, tugas, dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD dengan baik senantiasa mematuhi tata tertib, maupun menjunjung tinggi kode etik DPRD," jelasnya.
Dia pun meminta agar ketua DPRD yang baru segera menyesuaikan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, salah satunya sebagai wadah untuk menampung keluh kesah, maupun aspirasi yang akan disampaikan masyarakat.
Hendra pun mengatakan, dirinya menyambut baik proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Lamandau yang telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menyampaikan terima kasih kepada M Bashar yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama ini.