Cegah kejahatan perbankan, Bank Kalteng komitmen lindungi nasabah

id Bank kalteng, atm bank kalteng, kejahatan perbankan, skimming, kartu atm, palangka raya, kalteng, pencurian pin atm

Cegah kejahatan perbankan, Bank Kalteng komitmen lindungi nasabah

Ilustrasi-Mesin ATM Bank Kalteng. ANTARA/HO-Bank Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) -

Bank Kalteng berkomitmen melindungi para nasabah terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan perbankan oleh oknum tidak bertanggung jawab, melalui keamanan kartu serta mesin ATM Bank Kalteng.
Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng Djoni W Kridarso dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Senin, mengatakan, selain melalui sistem keamanan pada kartu dan mesin ATM, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh nasabah tetap waspada menjaga keamanan PIN ATM saat bertransaksi.
"Hal ini guna menghindari praktik skimming atau pencurian informasi kartu ATM yang tidak sedikit telah terjadi di Indonesia," terangnya.
Dia menjelaskan, skimming ini memang intinya menggandakan data kartu nasabah bank dengan cara yang beragam, di antaranya ada yang menempelkan skimmer di slot kartu atau lubang mulut mesin ATM.
Kemudian ada juga metode lain dari mesin EDC, yang intinya mereka bisa meng-capture data melalui kartu ATM yang masih magnetic stripe dan untuk mencuri PIN nasabah pelaku skimming ini, ada yang memasang kamera mini di bawah penutup keypad mesin ATM atau alat perekam tekanan yang menyerupai keypad yang dipasang di atas keypad untuk mengetahui PIN nasabah.

Baca juga: OJK dan BI berikan edukasi keuangan mahasiswa STIE Muara Teweh

Seperti diketahui sejak 2015, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan enam digit PIN untuk kartu ATM/kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.
Pemimpin Divisi Operasional dan Layanan PT Bank Kalteng Rydonny Simanjuntak menambahkan, saat ini nasabah Bank Kalteng sendiri telah 100 persen menggunakan kartu ATM berteknologi chip.
"Nasabah Bank Kalteng ini sejak 2020 sudah tidak ada lagi yang hanya menggunakan kartu ATM magnetic stripe, semua sudah dua layer dengan chip sesuai peraturan BI. Jadi ada chip di sisi depan dan magnetic stripe di sisi belakang kartu," jelasnya.
Namun sejak Agustus 2022, Bank Kalteng telah mengambil tindakan menutup fitur magnetic stripe. Hal ini mengakibatkan transaksi kartu ATM Bank Kalteng di mesin ATM Bank Kalteng maupun mesin ATM bank lain, hanya membaca chip yang berada di sisi depan kartu ATM Bank Kalteng.
Menurutnya langkah ini dilakukan Bank Kalteng untuk melindungi data nasabah yang dapat dengan mudah diduplikasi oleh pelaku melalui magnetic stripe.
"Mesin ATM kita rutin dilakukan pengecekkan oleh petugas setiap hari atau secara periodik, semua kita lakukan tentu untuk kepentingan keamanan nasabah," demikian Rydonny.

Baca juga: Bank Kalteng bagikan daging kurban ke panti asuhan hingga masyarakat

Baca juga: DPRD Bartim sambut baik penambahan penyertaan modal pada Bank Kalteng

Baca juga: Bank Kalteng lindungi 5 ribu pekerja rentan dengan GN Lingkaran