Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku tak mempermasalahkan pembinaan untuk Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional kini ditangani oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, para anggota Paskibraka tersebut juga mendapatkan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) oleh BPIP.
"Mulai tahun ini persiapan untuk Paskibraka di tingkat nasional di BPIP, ada Perpres-nya ya, kalau dulu di tempat kami (Kemenpora) sekarang sudah di BPIP, tapi bagi kami tidak ada masalah sama saja, tetap 'support'," kata Menpora saat ditemui di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Menpora menjelaskan pihaknya tetap memfasilitasi seleksi dan pelatihan anggota Paskibra di tingkat provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Menurut dia, perubahan tanggung jawab pembinaan dari Kemenpora ke BPIP tidak menjadi persoalan, mengingat pelatihan baris-berbaris sebagai persiapan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera tetap dilakukan oleh Komando Garnisun.
"Baik Kemenpora maupun BPIP hanya memfasilitasi, tapi pelatihan langsung ditangani Garnisun jadi tidak ada perubahan apa-apa," tutur Menpora.
Adapun Menpora Zainudin Amali pada Senin sore turut mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Upacara Pengukuhan 68 anggota Paskibraka yang bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Berbeda dengan dua tahun terakhir, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 dalam Upacara HUT Ke-77 RI.
"Mudah-mudahan anak-anak kita bisa bertugas dengan baik, kan ini seleksi dari tingkat kabupaten naik ke provinsi dan ke nasional dan dilatih sebulan di Jakarta mudah-mudahan mereka tidak ada masalah apa-apa terutama kesehatan," ujar Menpora.