Buntok, Kalteng (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, semakin gencar menyosialisasikan cegah pernikahan usia dini di kabupaten setempat.
"Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan usia dini tersebut," kata Kepala DPPKB3A Barito Selatan Mario di Buntok, Rabu.
Dikatakan, DPPKB3A Barsel beberapa waktu lalu telah bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Selatan terkait hal itu. Ke depan pihaknya pun akan membuat konsep yang akan bekerja sama dengan seluruh para penghulu yang ada di daerah ini, agar memperkenankan anak yang menikah minimal usia 19 tahun.
Dia menyebut, usia ideal menikah berdasarkan kampanye program Generasi Berencana BKKBN di atas 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal itu berdasarkan sisi medis, di mana remaja perempuan usia 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil atau melahirkan lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun.
"Sedangkan risiko kematian pada anak yang menikah pada usia 15-19 tahun dua kali lebih tinggi dibandingkan usia pernikahan yang ideal," ucap Mario.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel berkomitmen tetap anggarkan kegiatan TMMD 2023
Menurutnya, perempuan menikah di usia dini juga berisiko mengalami masalah kesehatan reproduksi seperti kanker leher rahim, trauma fisik pada organ intim, dan kehamilan berisiko tinggi-preeklamsia dan bayi prematur serta kematian. Kemudian, dari sisi sosial, pernikahan dini berdampak buruk pada psikologis remaja, sebab emosi mereka tak stabil dan cara pikir belum matang.
"Sekitar 44 persen perempuan yang menikah di usia dini mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan frekuensi tinggi, dan sisanya mengalami KDRT frekuensi rendah," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi dalam pencegahan pernikahan usia dini, sebab hal ini juga sebagai salah satu upaya dalam pencegahan dan penanganan stunting di daerah ini.
Baca juga: BPJN Kalteng segera perbaiki Jembatan Malawen
Baca juga: Barito Selatan raih penghargaan bebas wabah PMK
Baca juga: DPRD Barsel: Hasil pendalaman komisi jadi bahan pembahasan KUA-PPAS