Kominfo Kapuas minta operator PPID lebih aktif berikan informasi

id Diskominfo Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Diskominfo Kapuas, Kapuas, Kalteng, Kabupaten Kapuas

Kominfo Kapuas minta operator PPID lebih aktif berikan informasi

Diskominfo Kabupaten Kapuas, menerima kunjungan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama ini. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta kepada seluruh operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  dari mulai tingkat organisasi perangkat daerah sampai hingga kecamatan, agar aktif memberikan informasi perangkat daerahnya melalui aplikasi PPID yang dapat di akses melalui www.ppid.kapuaskab.go.id.

Operator pada perangkat daerah juga harus menanggapi aduan yang masuk dari masyarakat melalui aplikasi pengaduan publik LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), kata Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Huldi, di Kuala Kapuas, Senin.

"Kami pun ke depan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, akan aktif memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para operator pada perangkat daerah, kecamatan hingga ke desa-desa dalam pengelolaan layanan aplikasi PPID dan LAPOR," ucapnya.

Dikatakan, langkah yang dilakukan Diskominfo Kapuas tersebut sebagai upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menuju pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Huldi mengatakan, salah satu wujud dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik badan publik dengan memberikan pelayanan Informasi dan pengaduan Publik secara terbuka kepada masyarakat.

Baca juga: Mendes PDTT: Demplot peternakan di Kapuas dukung ketahanan pangan

"Kabupaten Kapuas baru-baru ini PPID Utama telah dilakukan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, terkait dengan pelayanan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Kapuas," katanya.

Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Gusti Mahfuz menambahkan,  dalam mensosialisasikan PPID dan LAPOR pada masyarakat di daerah setempat, Dinas Kominfo kabupaten setempat menggunakan kanal komunikasi yang dimiliki seperti Videotron, Baleho, radio RSPD 91.4 FM, Leaflet/brosur dan lain-lain.

"Ini dalam rangka untuk membantu serta mendukung serta memberikan pelayanan informasi dan pengaduan publik secara terbuka kepada masyarakat," demikian Gusti.

Baca juga: DPRD Kapuas ingatkan Kades terpilih lebih maksimal layani masyarakat

Baca juga: Bupati Kapuas melantik 133 kepala desa terpilih