Legislator Palangka Raya dukung Bea Cukai tertibkan pakaian bekas impor ilegal

id Pakaian Impor Bekas,Palangka Raya,Kalteng,Bea dan Cukai,Legislator Palangka Raya dukung Bea Cukai tertibkan pakaian bekas impor ilegal

Legislator Palangka Raya dukung Bea Cukai tertibkan pakaian bekas impor ilegal

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita sangat mendukung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C setempat melakukan penertiban pakaian bekas impor ilegal yang banyak dijual di kota itu. 

"Kami kalangan wakil rakyat sangat mendukung Bea dan Cukai melakukan penertiban penjualan baju impor ilegal, karena dapat membahayakan kesehatan apabila hal tersebut tidak ditertibkan," katanya saat dihubungi  di Palangka Raya, Selasa. 

Ruselita yang tergabung di Komisi C Bidang Kesejahteraan masyarakat itu menuturkan, memang saat ini penjualan baju impor bekas ilegal tersebut marak dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat yang hendak mencari keuntungan. 

Hanya saja barang-barang yang sengaja didatangkan dari luar negeri itu dan dijual ke masyarakat di daerah setempat, selain membawa penyakit juga tidak diperbolehkan oleh pihak Bea dan Cukai.

"Kan itu ilegal artinya barang tersebut masuk ke daerah kita tanpa cukai dan lain sebagainya, sehingga dapat merugikan pemerintah maupun daerah," katanya. 

Srikandi berparas cantik itu juga menambahkan, barang tersebut saja selama ini masuk ke Indonesia tentunya tidak melalui jalur resmi, melainkan jalur-jalur 'tikus' sehingga bisa masuk ke Indonesia dan sampai ke Palangka Raya.

Maka dari itu, agar barang-barang impor bekas ilegal itu tidak masuk ke Palangka Raya, petugas dari Bea dan Cukai harus jeli melakukan pengecekan barang yang masuk ke Kota Palangka Raya. 

"Solusi terbaik saat ini adalah menertibkan oknum masyarakat yang menjual pakaian impor ilegal yang ada di Palangka Raya. Kemudian saya harapkan tidak pandang bulu atas penertiban itu, sehingga semuanya bisa ditertibkan," ungkap Ruselita.

Dilain pihak, Kepala Subseksi Penindakan KPPBC TMP C Palangka Raya Andrianto, Minggu, menegaskan akan menertibkan kembali seluruh pakaian bekas impor ilegal yang ada di daerah itu. 

"Kami akan melakukan penertiban kembali semua pakaian bekas impor ilegal di Kota Palangka Raya dan bekerja sama dengan instansi terkait," tutupnya.