Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Syahrial mendesak Pemerintah Provinsi DKI segera menerbitkan laporan keuangan penyelenggaraan Formula E sebagai bentuk transparansi mengingat sampai saat ini belum pernah disampaikan kepada publik.
"Sejak 2019 sampai sekarang tidak pernah kami mendengar atau mendapatkan laporan gubernur mengenai pelaksanaan Formula E," kata Syahrial dalam rapat paripurna yang salah satunya membahas Penyampaian Pertanggungjawaban (P2) APBD 2021 di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, rapat paripurna kali ini menjadi momentum untuk meminta jawaban dari Pemprov DKI Jakarta mengingat masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.
Saat menyampaikan interupsi, anggota Komisi C DPRD DKI tersebut mengaku tidak pernah mendapat informasi akurat terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Seberapa banyak dana yang sudah digelontorkan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Formula E. Kami menuntut supaya diberikan informasi yang sejelas-jelasnya bagaimana proses di dalam anggaran Formula E," imbuhnya.
Ia meminta BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu dan Pemprov DKI memberikan penjelasan yang transparan terkait laporan keuangan Formula E.
Senada dengan Syahrial, anggota Komisi B DPRD DKI Wa Ode Herlina juga meminta laporan keuangan termasuk rugi dan laba penyelenggaraan Formula E.
"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan. Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi COVID-19.
Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.
Berita Terkait
Finis kedua, Max Verstappen sebut balapan F1 di Miami "agak rumit"
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
Verstappen tetap pimpin klasemen, meski hanya podium kedua di Miami
Senin, 6 Mei 2024 8:22 Wib
Norris raih kemenangan F1 pertama di Miami
Senin, 6 Mei 2024 8:19 Wib
Verstappen tercepat pada sesi sprint race GP Miami
Minggu, 5 Mei 2024 7:18 Wib
Verstappen raih pole sprint GP Miami
Sabtu, 4 Mei 2024 10:09 Wib
Mercedes nantikan performa awal W15 pada tes pramusim
Minggu, 18 Februari 2024 21:06 Wib
Ferrari umumkan nama mobil untuk hadapi F1 2024
Rabu, 31 Januari 2024 11:10 Wib
Mercedes, Alpine, Red Bull siapkan desain terbaru F1
Selasa, 16 Januari 2024 21:02 Wib