Polisi Kerajaan Malaysia kerahkan 94.411 aparat hadapi pemilu

id polisi kerajaan malaysia,pemilihan umum,pru 15,kuala lumpur,parlemen dibubarkan,perdana menteri ,ismail sabri yakoob

Polisi Kerajaan Malaysia kerahkan 94.411 aparat hadapi pemilu

Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran Parlemen Malaysia ke-14 di Putrajaya, Senin (10/10/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyatakan siap menghadapi Pemilihan Umum (PRU) ke-15 dan mengerahkan 94.411 aparat untuk mengawal jalannya pesta demokrasi di negara tersebut.

Kepala Polisi Kerajaan Malaysia Acryl Sani Bin Haji Abdullah Sani dalam pernyataan kepada media di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan PDRM mencatat pengumuman Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob bahwa Parlemen ke-14 dibubarkan.

Pembubaran dilaksanakan pada 10 Oktober 2022 untuk memberi jalan bagi penyelenggaraan PRU ke-15.

Acryl mengatakan PDRM siap menghadapi pemilu mendatang dan akan mengerahkan 94.411 dari 120.557 anggota kepolisian untuk tugas terkait.

Pada saat yang sama, ia mengatakan PDRM juga akan bekerja bersama dengan instansi terkait, terutama Komisi Pemilihan Malaysia untuk memastikan proses pesta demokrasi di Malaysia berjalan lancar.

Acryl juga mengatakan persiapan telah dilakukan kepolisian untuk bergandengan tangan dengan lembaga penyelamat lainnya guna menghadapi kemungkinan bencana alam selama pelaksanaan PRU ke-15 mendatang.

Baca juga: Raja Malaysia tidak punya pilihan selain setujui pembubaran Parlemen

PDRM meminta kerja sama semua pihak untuk berperan agar proses pemilihan umum berlangsung tanpa ada kejadian yang tidak diinginkan, katanya.

"Sebagai anggota masyarakat yang sudah dewasa dalam menghadapi skenario politik, upaya semua pihak untuk menghindari menyentuh hal-hal sensitif sangat diperlukan," kata Acryl.

PDRM, ujar dia, berkomitmen menjalankan tugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terjaga.

Baca juga: KPU Malaysia umumkan pemungutan suara di LN dan lewat pos


Baca juga: PM Ismail Sabri bubarkan Parlemen