Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyetorkan uang sebesar Rp1,2 miliar ke kas negara dari pembayaran denda mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan korporasi PT Nindya Karya (Persero).
"Jaksa Eksekusi Hendra Apriansyah melalui Biro Keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara berupa pembayaran uang denda sebesar Rp1,2 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali merinci denda tersebut berasal dari pembayaran dua terpidana, yakni Anas Urbaningrum sebesar Rp300 juta dan PT Nindya Karya sebesar Rp900 juta.
"Untuk perkara-perkara lainnya, KPK optimalkan melakukan penagihan uang denda dan uang pengganti kepada para terpidana korupsi untuk memaksimalkan tercapainya asset recovery," katanya.
Anas Urbaningrum merupakan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012.
Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Selain itu, Anas Urbaningrum juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 dan 5.261.070 dolar AS dengan ketentuan apabila belum membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Sedangkan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama dua tahun.
Sementara PT Nindya Karya dihukum membayar denda senilai Rp900 juta karena terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, Aceh, tahun anggaran 2006-2011.
Selain itu, PT Nindya Karya juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44.681.053.100.
Berita Terkait
Menteri PANRB tinjau hunian ASN hingga hadiri sidang kabinet di IKN
Senin, 12 Agustus 2024 17:36 Wib
Menpan: 47 tower dialokasikan untuk hunian 1.700 ASN pada Oktober
Senin, 12 Agustus 2024 17:34 Wib
Kementerian PANRB tetapkan usulan Zona Integritas 2024 dimulai 18 Juli
Selasa, 16 Juli 2024 14:22 Wib
Skenario pemindahan ASN ke IKN
Senin, 1 Juli 2024 17:17 Wib
Menpan RB: Pentingnya transformasi digital bagi masa depan RI
Selasa, 25 Juni 2024 21:02 Wib
Presiden Jokowi akan luncurkan GovTech Indonesia pada Senin
Senin, 27 Mei 2024 9:23 Wib
Pendaftaran CASN 2024 dimulai pascaverval selesai
Sabtu, 18 Mei 2024 15:49 Wib
Ombudsman RI sarankan seleksi CASN tahun 2024 ditunda karena ini
Kamis, 2 Mei 2024 15:39 Wib