Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis serta anggota DPRD dan pejabat lainnya di ruang sidang DPRD setempat di Muara Teweh, Jumat.
Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara Nadalsah mengatakan rancangan KUA PPAS Barito Utara 2023 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah Tahun 2018-2023 yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Baca juga: Bupati Barut sampaikan rancangan KUA PPAS 2023
"Prioritas pembangunan yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial budaya pariwisata dan lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Bupati Nadalsyah.
Menurut dia, pemerintah daerah akan menyampaikan raperda tentang APBD 2023, sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD.
“Semoga perda APBD TA 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Nadalsyah.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Barut paripurna perubahan RAPBD 2022