Pemkab dan DPRD Barut paripurna perubahan RAPBD 2022

id kua-ppas,paripurna,pemkab,dprd barut,barito utara,kalteng,perubahan apbd 2022 barut,apbd 2022

Pemkab dan DPRD Barut paripurna perubahan RAPBD 2022

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS 2022, usai rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Selasa (30/8/2022).ANTARA/HO-Prokopim Barut.

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Sekretaris Daerah Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah di ruang sidang paripurna DPRD di Muara Teweh, Selasa.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

"Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan penyusunan APBD," kata Wabup Sugianto membacakan sambut Bupati Nadalsyah.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS terjadi perubahan di sektor pendapatan dari Rp1,118 triliun menjadi Rp1,261 triliun, belanja dari Rp1,16 triliun menjadi Rp1,41 triliun dan pembiayaan daerah dari Rp143 miliar menjadi Rp373 miliar.

Bupati berharap, pemerintah dan DPRD dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2022, sampai tersusunnya rancangan perubahan APBD Tahun 2022.

"Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2022 dapat dicapai," katanya.

Usai rapat paripurna, Wabup Sugianto Panala Putra menyerahkan secara simbolis dokumen rancangan KUA - PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2022 dalam rancangan perubahan kepada pimpinan DPRD.

Setelah penyampaian dokumen rancangan KUA - PPAS ini, selanjutnya segera akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.