BPOM Palangka Raya: Jajanan anak sekolah tidak mengandung bahan berbahaya

id BPOM di Palangka Raya,Kalteng,Palangka Raya,Jajanan Anak Sekolah ,Boraks,Plt Kepala BPOM di Palangka Raya Yani Ardiyanti,Koordinasi Kelompok Substansi

BPOM Palangka Raya: Jajanan anak sekolah  tidak mengandung bahan berbahaya

Koordinasi Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM di Palangka Raya Wiwik Wiranti menunjukkan sejumlah produk yang selama ini disuga tidak diperbolehkan beredar di masyarakat, beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyebutkan bahwa jajanan anak sekolah yang dijajakan aman dari kandungan bahan berbahaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM di Palangka Raya Yani Ardiyanti melalui Koordinasi Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Wiwik Wiranti, Sabtu, mengatakan jajanan sekolah yang diambil samplingnya seperti di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur tidak ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya.

"Untuk jajanan anak sekolah dari 20 sekolah di dua daerah yang sudah diambil sampling, sama sekali tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya," katanya.

Dia menjelaskan, jajanan anak sekolah yang dinyatakan sehat tersebut tidak hanya di kantin sekolah saja, melainkan para pedagang yang berjualan di lingkup sekolah juga dinyatakan aman.

Sebab pihaknya mengambil sampel makanan tersebut tidak hanya jajanan yang berada di kantin sekolah. Apa yang telah dilakukan petugas dari BPOM di Palangka Raya, bertujuan untuk melindungi anak agar dapat mengkonsumsi makanan sehat.

"Selama ini dalam pengawasan jajanan anak sekolah kami juga melibatkan pihak sekolah, pemilik kantin dan komunitas yang terdiri dari orang tua siswa di sekolah itu," katanya.

Wiwik mengungkapkan, ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks serta makanan mengandung bahan kimia makanan tersebut terlihat kenyal.

Misalnya seperti pentol kalau lembek tentunya tidak mengandung bahan berbahaya, sebaliknya apabila kenyal maka pentol tersebut dipastikan mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi.

"Kemudian apabila ada makanan yang ditaruh di udara terbuka namun tidak lembek dan teksturnya masih seperti baru dimasak, maka makanan tersebut diduga mengandung bahan berbahaya," bebernya.

Ditambahkan Wiwik, sama halnya ikan kering yang dijual di pasar tradisional Kota Palangka Raya saat ini juga bebas dari yang namanya formalin.

"Kalau ikan kering yang dijual warga di kerumuni lalat itu artinya ikan tersebut tidak mengandung formalin, namun sebaliknya apabila tidak dikerumuni lalat kuat dugaan ikan tersebut mengandung formalin," demikian Wiwik Wiranti.