"Sekarang wanita dapat melakukan haji dan umrah tanpa mahram. Wanita dapat melakukan perjalanan secara pribadi dan mandiri," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al- Rabiah kepada media di Jakarta, Senin.
Untuk visa, Pemerintah Arab Saudi menyediakan fasilitas pengurusan mandiri melalui platform layanan umrah terintegrasi yang tersedia dalam versi bahasa Indonesia yakni Nusuk. Platform dalam versi bahasa Indonesia ini hadir satu bulan setelah perilisan secara global.
Nusuk memungkinkan prosedur kedatangan yang lebih sederhana bagi pengunjung untuk melakukan umrah dan berbagai layanan baru yang juga proses dan prosedur pemesanan bersama dengan paket khusus untuk Mekah, Madinah dan sejumlah situs keagamaan bersejarah lainnya di Arab Saudi.
"Sekarang dengan aplikasi Nusuk yang dirilis dalam bahasa Indonesia, sudah ada berbagai informasi terkait prosedur melakukan umrah, paket umrah dan mendapatkan visa dalam 45 hari," ujar Tawfiq.
Baca juga: Jamaah bisa kembali mencium dan sentuh Ka'bah
Tawfiq mengatakan pemerintah Arab Saudi juga memperpanjang masa visa yang kini mencapai 90 hari.
"Dengan adanya Nusuk mempermudah namun dari kerajaan kami sudah menetapkan aturan untuk mengatur yang boleh masuk agar misalnya tidak ada yang tinggal lebih lama dari masa berlaku visa mereka," kata dia.
Kendati begitu, para jemaah calon umrah tetap bisa memanfaatkan jasa biro perjalanan yang sudah ada. Nusuk, kata dia, mempermudah bagi mereka yang ingin mandiri melakukan umrah tanpa melalui biro perjalanan.
Menurut Tawfiq, platform ini juga dapat membantu meningkatkan pengalaman para wisatawan gar dapat melakukan wisata budaya, sejarah, sehingga tak hanya wisata religi.
Dia mengatakan, pemerintah Arab Saudi mempersiapkan berbagai daya dan upaya untuk meringankan prosedur dapat melakukan ibadah haji dan umrah.
Tawfiq menuturkan telah bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil untuk mendiskusikan berbagai cara untuk mengurangi kendala para jemaah haji dan umrah.
Lebih lanjut, selain visa, pemerintah Arab Saudi juga mencabut semua pembatasan perjalanan sehubungan dengan pandemi COVID-19 bagi wisatawan internasional termasuk dari Indonesia. Pemerintah pun membuka batasan ke daerah-daerah yang sebelumnya jarang dikunjungi.
Kemudian, terkait kuota umrah, sambung Tawfiq, saat ini tidak ada lagi pembatasan.
Baca juga: Kementerian Arab Saudi buka seluas-luasnya kuota umrah 1444 H
Baca juga: Kemenag sebut minat warga Kalteng berumrah tetap tinggi
Baca juga: Biaya haji diusulkan jadi Rp42 juta