BNNK Palangka Raya gaungkan perang melawan narkoba melalui Mars BNN

id BNNK Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,AKBP I Wayan Korna,Kepala BNNK Palangka Raya ajak masyarakat perangi narkoba melalui Mars BNN

BNNK Palangka Raya gaungkan perang melawan narkoba melalui Mars BNN

Kepala BNNK Palangka Raya, Kalimantan Tengah AKBP I Wayan Korna (kiri) berfoto bersama salah satu ASN di lingkup Pemkot setempat saat menghadiri kegiatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Jumat (28/10/2022) lalu. ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Kalimantan Tengah AKBP I Wayan Korna gencar menggaungkan Mars BNN untuk mengajak masyarakat di daerah setempat memerangi peredaran narkoba. 

"Dalam mars BNN itu ada kata-kata bahwa narkoba itu adalah musuh negara. Maka dari itu kita doktrin masyarakat untuk terus  menggaungkan Mars BNN, sehingga mereka mengetahui bahwa narkoba itu sangat berbahaya," katanya di Palangka Raya, Minggu.

Dia mengatakan, peredaran narkoba di wilayah ibu kota provinsi setempat, sudah sangat marak terjadi. Bahkan juga cukup banyak korban akibat narkoba dari berbagai jenis yang dikonsumsi oleh para pecandu.

Maka dari itu, BNNK masuk ke semua lini seperti grup-grup WhatsApp 30 kelurahan, kecamatan dan seluruh sekolah di daerah setempat untuk terus mengingatkan terkait bahaya narkoba saat ini.

"Dari grup-grup baik kelurahan, kecamatan dan kepala sekolah bertujuan, agar upaya pencegahan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik dan masyarakat tidak menjadi korban keganasan narkoba," katanya.

Baca juga: Dinkes Palangka Raya sebut belum ada balita gagal ginjal akut

Dia menegaskan, BNNK tidak akan memberi ruang terhadap para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Menurutnya, sudah cukup banyak masyarakat di daerah setempat yang menjadi pecandu narkoba dari berbagai jenis. BNNK juga terus berupaya melakukan pencegahan, agar para korban akibat narkoba tidak meluas.

"Kami selalu komitmen dalam menekan peredaran narkoba, salah satunya menindak tegas para pengedar dan bandar yang melancarkan aksinya di wilayah kita," ungkapnya.

Ditambahkan I Wayan Korna, para korban atau pecandu narkotika silahkan datang ke kantor BNNK Palangka Raya apabila ingin direhabilitasi. Layanan rehabilitasi narkotika itu gratis dan petugas tidak akan menangkap yang bersangkutan.

"Itu sudah ada aturannya, bagi mereka pecandu narkotika hendak berobat atau rehabilitasi maka bisa mendatangi kantor BNNK setempat. Kemudian layanan tersebut gratis tidak dipungut biaya," demikian.

Baca juga: Satgas TMMD Palangka Raya gelorakan wawasan kebangsaan dan bela negara

Baca juga: Bawaslu siap awasi pemilu 2024 di Palangka Raya

Baca juga: Kasi Pidum Kejari Katingan kecelakaan di Palangka Raya